Hoaks Struk Tol Hilang Tak Dapat Asuransi, Ini Penjelasan Jasa Marga

Pihak Jasa Marga menyebutkan biaya tol yang dibayarkan oleh pengguna hanya sebagai biaya penggunaan jasa tol, tidak termasuk biaya premi asuransi maupun biaya derek. Sehingga, informasi yang beredar adalah salah.

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura- Reporter
Hoaks Struk Tol Hilang Tak Dapat Asuransi, Ini Penjelasan Jasa Marga
Gerbang Tol e-Money. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

PT Jasa Marga memberikan penjelasan mengenai anggapan masyarakat mengenai asuransi dalam struk tol. Anggapan ini telah beredar masyarakat, di mana pengguna tol bisa mendapatkan asuransi dengan membayar tol, sehingga struk tol tidak boleh dibuang.

Melalui keterangan resminya, pihak Jasa Marga menyebutkan biaya tol yang dibayarkan oleh pengguna hanya sebagai biaya penggunaan jasa tol, tidak termasuk biaya premi asuransi maupun biaya derek. Sehingga, informasi yang beredar adalah salah.

"Merespon informasi hoaks yang hari ini beredar di media sosial, mengenai struk bukti transaksi tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengkonfirmasi bahwa hal-hal yang diinfokan dalam berita hoax tersebut, adalah tidak benar dan berpotensi membingungkan pengguna jalan tol," ujar Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Irra Susiyanti.

Pada informasi yang sudah beredar luas di berbagai media sosial itu disebutkan bahwa karcis tol bisa digunakan untuk mengklaim asuransi dan ongkos derek.

Namun, pihak Jasa Marga menjelaskan fungsi struk transaksi tol digunakan sebagai bukti penelusuran informasi jika terjadi sesuatu di tol seperti kecelakaan ataupun mogok.

Informasi tersebut kemudian akan digunakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk segera memberikan bantuan dengan cepat menuju ruas jalan tol yang tertera pada struk transaksi.

Selanjutnya, untuk permintaan derek mobil, PT Jasa Marga menjelaskan bahwa setiap pengendara bisa menggunakan jasa mobil derek dan akan diberlakukan tarif resmi sesuai dengan tarif yang sudah tercantum pada mobil.

Bila ada kejadian darurat pada pengguna jalan tol, PT Jasa Marga menyarankan pengendara untuk menghubungi call center 14080 pada saat kejadian.

Jika sudah menelepon, petugas akan datang ke lokasi untuk mengecek dan memverifikasi kondisi di lapangan serta melakukan tindak lanjut penanganan sesuai standar operasi yang telah ditetapkan.

Rekomendasi