Ini alasan pemerintah naikkan tarif batas bawah penyebab harga tiket pesawat naik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan tarif batas bawah yang berlaku sekarang, banyak maskapai yang berperang harga. Akibatnya, maskapai yang tidak mampu bersaing akan mati. Namun demikian, dia memastikan jika kenaikan tarif yang ditetapkan masih bisa dijangkau oleh masyarakat.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Ini alasan pemerintah naikkan tarif batas bawah penyebab harga tiket pesawat naik
Menhub Budi Karya Sumadi di Palembang. ©2018 Merdeka.com

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif batas bawah pesawat. Adanya kenaikan ini diharapkan bisa membuat persaingan di industri penerbangan menjadi lebih sehat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan tarif batas bawah yang berlaku sekarang, banyak maskapai yang berperang harga. Akibatnya, maskapai yang tidak mampu bersaing akan mati.

"Kalau tarif yang sekarang ini tidak sehat, mereka saling membunuh," ujar dia di Yogyakarta, Rabu (29/8).

Namun demikian, dia memastikan jika kenaikan tarif yang ditetapkan masih bisa dijangkau oleh masyarakat. Sebab, kenaikannya hanya berkisar 5 persen.

"Ya kan namanya gaji kita naik, avtur naik, inflasi naik, dolar salah satunya (faktor), tapi tidak kita perhitungan itu. Kalau riilnya, itu naik 10 persen, tapi ini hanya kita naikan 5 persen. Kalau kenaikan 5 persen itu kecil," ungkap dia.

Menurut Menteri Budi, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terhadap kenaikan tarif ini. Dengan demikian nantinya saat diterapkan, kenaikan tersebut dapat diterima oleh maskapai sekaligus tidak mengagetkan masyarakat.

"Ini kami sosialisasikan dulu. Jadi agar industri kita sehat," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Pahala N Mansury mengaku hanya bisa bersyukur. Meski diakui kenaikan tersebut tidak sesuai yang diharapkan. "Ya kita bersyukur saja, kenaikan yang pas kan sebenarnya 40 persen," tegas Pahala.

Dia menilai, saat ini tarif batas bawah sangat mempengaruhi operasional dan beban maskapai, salah satunya Garuda Indonesia.

Di sisi lain, harga avtur telah mengalami kenaikan mencapai 40 persen. Untuk itu, penyesuaian tarif batas bawah tersebut bisa memberikan nafas bagi para maskapai.

"Yang pasti kita terus dilibatkan dalam pembahasan mengenai tarif batas bawah ini, baik di Menko Maritim atau di Kemenhub," pungkas Pahala.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6

Halaman
Rekomendasi