Bank Indonesia (BI) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memerangi kejahatan yang berkaitan dengan sistem keamanan dan kelancaran kegiatan yang berkaitan dengan keuangan. Bentuk kerja sama tersebut diantaranya adalah memerangi kejahatan pemalsuan uang Rupiah, penukaran uang asing ilegal, jaringan pemalsuan kartu kredit, kartu debit maupun cek dan giro hingga stabilitas harga pangan."Sinergi ini sangat penting untuk kedua belah pihak agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo, usai melakukan video confrence dengan Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).Agus mengungkapkan, BI dan polri fokus pada pemberantasan uang palsu. "Ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa uang palsu di Indonesia tidak ada atau sudah minimum peredaran uang palsu," tegasnya.Agus mengungkapkan, sejauh ini kasus peredaran uang palsu menunjukkan penurunan. "Kita tahun 2015 ada kasus pemalsuan uang 21 lembar per satu juta uang. Tahun
2016 turun menjadi 13 uang palsu per satu juta," pungkasnya.
Ramadan, BI gandeng kepolisian tumpas peredaran Rupiah palsu
Ramadan, BI gandeng kepolisian tumpas peredaran Rupiah palsu. Selain uang palsu, kerja sama juga melibatkan pemberantasan penukaran uang asing ilegal, jaringan pemalsuan kartu kredit, kartu debit maupun cek dan giro hingga stabilitas harga pangan. Agus mengungkapkan, sejauh ini kasus peredaran uang palsu terus turun.
Advertisement
Rekomendasi