Kenaikan tarif listrik tahun 2017 dilakukan bertahap

Kenaikan tarif listrik di tahun 2017 dilakukan bertahap. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi per KWh akan naik 32 persen dalam tiga tahap, yaitu pada bulan Januari-Maret-Mei, hal tersebut untuk mengantisipasi dampak inflasi jika tarifnya naik dalam satu waktu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Kenaikan tarif listrik tahun 2017 dilakukan bertahap
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi