Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara SMK dengan industri. MoU ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang berkaitan dengan industri."Penandatangan MoU 5 menteri ini untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dengan kebutuhan sektor industri," jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Syarif Hidayat, di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (2/11).Menurutnya, penyusunan draft MoU telah melalui beberapa pertemuan antar kementerian dan telah disepakati oleh masing-masing perwakilan dari 5 kementerian.Berikut lingkup dari MoU meliputi:a. Membangun pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang link and match dengan industrib. Restrukturisasi program keahlian dan kurikulum pada satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan industric. Pembangunan infrastruktur kompetensi bidang industrid. Fasilitas industri dalam pelaksanaan praktik kerja lapangan dan atau pemagangan industri bagi siswa/mahasiswa dan guru/dosene. Fasilitasi industri untuk penyediaan workshop/teaching factory dan instruktur dari industrif. Peningkatan kompetensi guru/dosen melalui pendidikan, pelatihan dan penganalan industrig. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan kejuruan dan vokasi.
5 Kementerian kerja sama persiapkan siswa SMK bekerja di industri
5 Kementerian kerja sama persiapkan siswa SMK bekerja di industri. MoU ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pendidikan kejuruan dan vokasi berbasis kompetensi yang berkaitan dengan industri. MoU 5 menteri diharapkan menghasilkan lulusan yang kompeten dengan kebutuhan sektor industri.
Rekomendasi