Sri Mulyani: Sitaan koruptor diambil alih demi kepentingan negara

"Kerugian negara harus diambil alih lagi untuk kepentingan negara sehingga koruptor tidak bisa menikmati hasil korupsinya, plus mereka harus menanggung penjara dan kalau perlu rasa malu."

Siti Nur Azzura
Oleh Siti Nur Azzura - Reporter
Sri Mulyani: Sitaan koruptor diambil alih demi kepentingan negara
sri mulyani. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berjanji akan terus berupaya untuk menjaga aset negara. Bahkan, pemerintah akan mengambil alih barang sitaan dari para koruptor untuk mengembalikan kerugian negara.

"Kerugian negara harus diambil alih lagi untuk kepentingan negara sehingga koruptor tidak bisa menikmati hasil korupsinya, plus mereka harus menanggung penjara dan kalau perlu rasa malu," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11).

Ani menambahkan, ada beberapa barang sitaan yang nilainya menurun. Seperti nilai barang sitaan untuk tanah dan bangunan dari Rp 319,43 miliar di 2015 menjadi Rp 142,37 miliar di 2016.

Kemudian hasil bersih lelang barang rampasan menurun dari Rp 29,7 miliar di 2015 menjadi Rp 10,2 miliar di 2016, dan nilai barang rampasan menurun dari Rp 73,8 miliar di 2015 menjadi Rp 25,4 miliar di 2016.

Sementara nilai barang sitaan yang meningkat, yakni non-bangunan yang meningkat dari Rp 11,1 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp 19,1 miliar di tahun 2016, dan barang sitaan sesuai dengan Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, dari Rp 3,3 miliar di tahun 2015 menjadi Rp 5,6 miliar di tahun 2016.

"Yang paling penting untuk menjaga supaya dia tidak makin menurun, terutama tanah bangunan maupun barang lain yang bisa menurun nilainya apabila tidak dilakukan pemeliharaan dan pengelolaan," imbuhnya.

Rekomendasi