Dari Rp 8 triliun, baru Rp 3 triliun dana desa tahap I dicairkan

341 Daerah sudah bisa cairkan dana desa.

Saugy Riyandi
Oleh Saugy Riyandi - Reporter
Dari Rp 8 triliun, baru Rp 3 triliun dana desa tahap I dicairkan
Ilustrasi uang. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Tahap pertama pencairan dana desa sudah mulai bergulir. Data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) per 20 Mei 2015, realisasi penyerapan dana desa baru mencapai Rp 3,868 triliun.

Nilai ini baru 18 persen dari pencairan tahap pertama yang seharusnya Rp 8,03 triliun. Secara keseluruhan, total dana desa tahun anggaran 2015 mencapai Rp 20,766 triliun.

Dana tersebut dialokasikan untuk 434 kabupaten kota. Namun hingga saat ini belum semua pemerintah daerah menyerahkan syarat untuk pencairan dana desa. Dari jumlah tersebut hanya 341 daerah yang sudah bisa mencairkan dana.

"Tinggal 98 kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat penyaluran dari total 434 kabupaten/kota penerima dana desa," ujar ujar Plt Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan Kementerian PDT Johozua M Yoltuwu dalam rapat koordinasi percepatan dana desa tahap pertama di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Senin (25/5).

Johozua menjelaskan, total 341 daerah tersebut merupakan data terbaru setelah pagi ini pihaknya menerima tambahan 130 daerah baru. Tambahan itu diperoleh setelah daerah menyerahkan dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Walikota (Perwali) yang jadi syarat utama pencairan dana desa tahap I.

Tambahan dokumen tersebut diperoleh usai Kementerian PDT melakukan rapat koordinasi dengan kepala daerah yang belum mendapatkan dana desa.

Rekomendasi