Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PLN ungkap dari 4 juta pelanggan 900 VA hanya 2,8 juta laik subsidi

PLN ungkap dari 4 juta pelanggan 900 VA hanya 2,8 juta laik subsidi Ilustrasi listrik padam. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Divisi Niaga Perusahaan Listrik Negara (PLN) Benny Marbun menyampaikan, dari 4.152.714 rumah tangga pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) penerima subsidi, rumah tangga yang sesuai kriteria pengguna listrik 900 VA hanya 2,89 juta. 1 Juta dari mereka berlistrik tetapi jaringannya 450 VA. Sementara, 513.000 sisanya di luar 450 dan 900 VA.

Sedangkan, sebesar 196.531 pelanggan tidak teridentifikasi. 4 Juta pelanggan penerima subsidi ini merupakan data yang diberikan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Teridentifikasi artinya bisa kami datangi ketemu dengan pemilik rumahnya. Tidak ditemukan di sini, bisa saja alamat pada waktu ketemu orangnya tidak ada, serta identitas asli yang ditunjukan dari TNP2K juga tidak bisa diperlihatkan saat kita datangi," jelasnya di Kantor Direktorat Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11.)

Benny menambahkan, untuk mengantisipasi adanya pengaduan masyarakat terkait penerapan subsidi listrik tepat sasaran, pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengaduan melalui aplikasi. Nantinya masyarakat berhak namun belum menerima subsidi listrik dapat melaporkan ke PLN.

"Masyarakat rumah tangga tidak mampu yang belum menerima subsidi tarif tenaga listrik dapat menyampaikan pengaduan melalui Desa/Kelurahan setempat," ungkapnya.

Benny juga menambahkan, sebagai bentuk pengaduan telah dibentuk posko pengaduan yang melibatkan jajaran aparatur pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan desa untuk menampung pengaduan.

"Nanti kita akan bentuk tim Ad-hoc, lintas instansi untuk penanganan pengaduan masyarakat yang beranggotakan perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, TNP2K, PT PLN (Persero) menindaklanjuti pengaduan," tutupnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN
Warga Ganti Meteran Listrik Malah Kena Denda Rp41 Juta, Begini Penjelasan PLN

Tagihan itu muncul usai meteran listrik dirumahnya harus diganti dengan yang baru.

Baca Selengkapnya
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor
Jelang Perayaan Hari Raya Galungan, PLN Imbau Masyarakat Perhatikan Jarak Aman Pasang Penjor

Jelang Perayaan Hari Raya PLN mencatat terdapat sebanyak 9 kasus gangguan listrik akibat penjor yang menyentuh kabel listrik di tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara
Ternyata, Kenaikan PPN 12 Persen Jadi Tertinggi di Asia Tenggara

Kenaikan PPN dengan menggunakan single tarif dapat menyebabkan semakin menurunnya daya saing industri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya
Pelanggan PLN Bisa Dapat Promo Tambah Daya Hanya Rp202.400, Ini Syaratnya

PLN menggelar promo tambah daya listrik lewat program Semarak Awal Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu
Tarif Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, PLN Jamin Tak Ada Mati Lampu

Darmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Nggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru

Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.

Baca Selengkapnya
Operasikan 431 Mesin Pembangkit, Daya Mampu Pasok PLN Indonesia Power Mencapai 14.839 MW
Operasikan 431 Mesin Pembangkit, Daya Mampu Pasok PLN Indonesia Power Mencapai 14.839 MW

Kapasitas tersebut cukup untuk menunjang aktivitas pelanggan baik golongan rumah rangga, tempat ibadah, industri dan bisnis.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025
Penjelasan Lengkap soal Tarif PPN Naik 12 Persen Berlaku Tahun 2025

Dalam Pasal 7 ayat 3, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan yang paling tinggi 15 persen.

Baca Selengkapnya
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Maret 2024

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.

Baca Selengkapnya