Pemerintah Terus Komitmen Kurangi Pekerja Anak
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mengurangi pekerja anak, terutama pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Wujud komitmen itu ditandai dengan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 dan Nomor 182 dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 dan Undang-Undan Nomor 1 Tahun 2000.
Selain itu, pemerintah memasukkan substansi teknis kedua yang ada dalam konvensi ILO tersebut ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Pemerintah telah menyusun Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (RAN-PBPTA) melalui Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002. RAN-PBPTA ini sebagai acuan dalam penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak tersebut.
"Kita telah selesai melaksanakan RAN-PBPTA Tahap I dan Tahap II. Untuk saat ini kita sedang melaksanakan RAN-PBPTA Tahap III," kata Ida saat menjadi pembicara kunci dalam webinar nasional tentang 'Pencegahan dan Perlindungan Pekerja Anak di Indonesia', dikutip Antara, Rabu (23/6).
Dalam menghapus bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, dia menyampaikan Kemenaker telah melakukan lima upaya nyata. Pertama, meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk Anak.
Kedua, melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program antara lain Program Zona/ kawasan Bebas 8 Pekerja Anak, dan Kampanye Menentang Pekerja Anak. Ketiga, pada tahun 2008 hingga 2020, Kemenaker telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak.
Menurutnya, tujuan program ini guna mengurangi jumlah pekerja anak dari rumah tangga miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di selter dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.
"Program ini dapat berhasil dengan didukung oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah, termasuk masyarakat," kata Menaker.
Keempat, penguatan kapasitas penegak hukum norma Pekerja Anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan, seperti Bimtek pengawasan norma kerja anak. Kelima, pelaksanaan kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan Pekerja Anak dan BPTA baik secara pre-emptif, preventif dan represif oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui sosialisasi kepada stakeholder, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak dan penyidikan.
"Semua langkah yang diambil tersebut mencerminkan kerja sama dan sinergi dengan unsur-unsur pentahelix yang ada dan akan terus semakin ditingkatkan di masa depan," ujarnya.
Dia juga mengemukakan bahwa salah satu langkah sinergi pentahelix yang akan dilaksanakan dalam Mencegah Pekerja Anak Indonesia, yaitu Kemenaker bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama dunia usaha untuk melaksanakan Pencanangan Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 di Karawang International Industry City (KIIC), Modern Cikande 10 Industrial Estate (MCIE) di Karawang.
Kemudian, Kawasan Industri Makasar (KIMA), Modern Cikande Estate (MCIE) di Banten, dan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Banten.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ida mengatakan, peningkatan pelindungan bagi pekerja migran di Makau sangat penting.
Baca SelengkapnyaGanjar berkomitmen memberikan hak setiap warga negara secara adil, termasuk hak mendapatkan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaFatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
iliarder ini menyarankan agar pemuda bisa mencari pekerjaan yang disukainya dibanding harus mencari pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSimak cerita inspiratif anak pedagang gorengan yang sukses jadi peneliti di Jepang.
Baca SelengkapnyaPendapatannya saat ini jauh lebih sedikit tapi ia mengaku bahagia
Baca SelengkapnyaWakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Azanil Kelana mengatakan, masa depan Indonesia berada di tangan anak-anak muda.
Baca SelengkapnyaMeski mengubah iklim pekerjaan, AI tidak berarti menjadi malapetaka dan kesuraman bagi semua pekerja.
Baca SelengkapnyaHak angket ini bertujuan untuk mengungkap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya