OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah di Mataram Lewat Syariah Financial Fair: Aset Perbankan Syariah Tumbuh 11,02%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sukses menggelar Syariah Financial Fair di Mataram untuk meningkatkan Literasi Keuangan Syariah. Simak bagaimana acara ini mendorong pertumbuhan industri syariah di NTB!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah di Mataram Lewat Syariah Financial Fair: Aset Perbankan Syariah Tumbuh 11,02%
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sukses menggelar Syariah Financial Fair di Mataram untuk meningkatkan Literasi Keuangan Syariah. Simak bagaimana acara ini mendorong pertumbuhan industri syariah di NTB! (AntaraNews)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah proaktif dalam mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah di Indonesia. Upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Syariah Financial Fair yang berlangsung di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Acara tersebut digelar selama dua hari, tepatnya pada tanggal 3 hingga 4 Oktober 2025, dengan tujuan utama meningkatkan literasi, inklusi, serta akselerasi sektor keuangan syariah. Inisiatif ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah.

Kepala OJK NTB, Rudi Sulistyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wadah interaktif yang memperkenalkan produk-produk keuangan syariah yang semakin relevan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lebih dinamis dan berkelanjutan.

Perkembangan Pesat Industri Keuangan Syariah di NTB

Kinerja industri keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Data per Agustus 2025 mencatat pertumbuhan signifikan di berbagai sektor.

Total aset perbankan syariah di NTB telah mencapai angka Rp24,85 triliun. Angka ini merefleksikan pertumbuhan sebesar 11,02 persen secara tahunan, menunjukkan minat dan kepercayaan masyarakat yang meningkat.

Dana pihak ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan yang baik, mencapai Rp16,66 triliun atau tumbuh 9,06 persen. Sementara itu, pembiayaan perbankan syariah tercatat sebesar Rp18,23 triliun, dengan porsi terbesar 86,79 persen disalurkan pada pembiayaan konsumtif.

Tidak hanya dari sektor perbankan, perusahaan pembiayaan syariah juga menunjukkan tren positif. Rudi Sulistyo menambahkan bahwa sektor non-perbankan mencatat pertumbuhan 4,64 persen, mengindikasikan potensi besar industri syariah di wilayah tersebut.

Syariah Financial Fair: Wadah Interaktif dan Kolaboratif

Syariah Financial Fair yang diselenggarakan di Lombok Epicentrum Mall Mataram berhasil menarik perhatian publik. Acara ini melibatkan 17 pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua lembaga lain, yang membuka total 20 gerai inklusi.

Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat dapat menikmati beragam agenda edukatif dan hiburan. Mulai dari pameran syariah, gelar wicara edukasi produk keuangan syariah, lomba mewarnai, peragaan busana anak-anak, hingga peragaan busana kerja syariah.

Menurut Rudi Sulistyo, "Ajang itu menjadi wadah interaktif yang memperkenalkan produk-produk keuangan syariah yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat." Kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan masyarakat dengan layanan keuangan berbasis syariah.

Lebih lanjut, OJK berharap kegiatan ini dapat menjadi platform kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan perbankan, lembaga pembiayaan, teknologi finansial syariah, UMKM, dan pelaku industri halal diyakini dapat menciptakan ekosistem keuangan syariah yang lebih dinamis, inovatif, dan berkelanjutan.

Peran Penting Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Global

Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya keuangan syariah. Ia menegaskan bahwa sektor ini memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha, terutama di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.

Iqbal menyoroti bagaimana perubahan kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dapat langsung berimbas pada kondisi pasar keuangan dunia. Fluktuasi ekonomi global seringkali menciptakan tantangan bagi para pengusaha.

"Di tengah-tengah kondisi global yang semakin penuh ketidakpastian, satu-satunya hal yang pasti adalah ketidakpastian itu sendiri. Di sinilah keuangan syariah memiliki arti penting, karena memberikan kepastian bagi banyak pengusaha," pungkas Iqbal.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa prinsip-prinsip syariah yang menekankan keadilan dan transparansi dapat menjadi jangkar stabilitas. Penguatan transaksi keuangan syariah secara digital, transparan, dan beretika sangat penting agar masyarakat NTB dapat memanfaatkan layanan keuangan dengan lebih aman dan nyaman sesuai prinsip syariah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi