
Menteri Teten Sentil Influencer, Minta Cintai Produk Lokal Bantu Promosikan UMKM
Teten bilang ini sebagai cara melawan dominasi produk asing yang dijajakan di platform e-commerce.
Teten bilang ini sebagai cara melawan dominasi produk asing yang dijajakan di platform e-commerce.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki meminta para publik figur atau influencer dalam negeri turut mempromosikan produk lokal.
Teten bilang ini sebagai cara melawan dominasi produk asing yang dijajakan di platform e-commerce.
Dalam catatan Teten, ada 56 persen dari total pendapatan pasar
e-commerce Tanah Air dikuasai asing. Maka, sangat dibutuhkan peran dari banyak pihak termasuk influencer untuk mempromosikan produk lokal.
"Kita butuh semangat bersama, semangat seluruh masyarakat Indonesia untuk mencintai produk dalam negeri. Karena kualitas produk buatan dalam negeri sudah bisa bersaing dengan produk asing," kata Teten dalam keteranganya, Rabu (20/9).
Mengacu pada riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), hampir 90 persen dari 400 perusahaan
e-commerce di Indonesia dikuasai oleh produk impor.
Padahal, perputaran uang yang beredar di pasar
e-commerce Indonesia bisa mencapai Rp300 triliun.
Dalam hal ini Teten berkeinginan supaya masyarakat Indonesia bisa mencontoh orang Jepang yang memiliki falsafah, membeli produk dalam negeri adalah suatu cara untuk membantu negaranya menjadi bangsa yang besar.
Sebanyak 97 persen lapangan usaha disediakan oleh UMKM.
"Jika sektor ini terdampak maka akan sangat mempengaruhi perekonomian nasional," kata Teten.
Tak hanya itu, ekosistem perdagangan online pun mampu terbentuk dengan sangat baik.
"Kalau UMKM kita bisa memanfaatkan setengah saja lewat produk-produk lokal, kita bisa mendapatkan nilai ekonomi yang tinggi sekitar Rp150 triliun," tuturnya.
Selain itu, Teten juga mendorong agar segera hadir regulasi yang lebih ketat untuk bisa merebut pasar e-commerce yang dikuasai produk impor.
Pengaturan ekonomi digital, menurutnya sudah sangat mendesak untuk dilakukan.
"Pasar Tanah Abang sudah sepi. Brand skin care dan kosmetik lokal juga sekarang habis dibabat oleh produk impor, padahal sebelumnya pernah menguasai perdagangan digital di Tanah Air," kata Teten.
"Di media sosial sudah banyak UMKM yang mengeluh, jika mereka sudah tidak bisa bersaing dengan produk dari Tiongkok yang dijual dengan harga yang tidak masuk akal. Ini bukan lagi dumping, tapi predatory pricing," kata dia mengakhiri.
Teten bilang ini sebagai cara melawan dominasi produk asing yang dijajakan di platform e-commerce.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih merevisi Permendag No.50 tahun 2020 untuk melindungi produk UMKM dari serbuan barang impor.
Baca SelengkapnyaSejumlah inovasi yang dihadirkan oleh e-commerce telah membantu brand lokal dan UMKM mengembangkan bisnis mereka dengan efisien.
Baca SelengkapnyaPenerbitan Permendag 31 tersebut juga akan menyasar aktivitas perdagangan oleh penyelenggara e-commerce lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memisahkan e-commerce dan media sosial, khususnya di platform TikTok.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta mengatur ulang perdagangan di platform e-commerce dan social commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah larang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-Commerce di Indonesia. Tujuannya, agar UMKM lokal bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Zukifli Hasan berencana membedakan aturan antara e-commerce dan media sosial.
Baca Selengkapnya