Menko IPK: RTHB Solusi Krusial Perkuat Mitigasi Bencana di Tengah Urbanisasi

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) menjadi solusi penting untuk memperkuat mitigasi bencana, khususnya di kawasan perkotaan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menko IPK: RTHB Solusi Krusial Perkuat Mitigasi Bencana di Tengah Urbanisasi
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan meluncurkan gerakan nasional pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru guna memperkuat mitigasi bencana, khususnya di perkotaan, serta menghadapi tantangan urbanisasi dan perubahan i (AntaraNews)

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti pentingnya pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) sebagai strategi mitigasi bencana yang efektif. Inisiatif ini dianggap krusial, terutama bagi wilayah yang terus menghadapi tekanan urbanisasi dan dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Pernyataan ini disampaikan AHY seusai pencanangan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB) di Tebet Eco Park, Jakarta, pada Jumat lalu.

AHY menjelaskan bahwa Galang RTHB merupakan gerakan nasional yang bersifat menyeluruh, mencakup semua daerah dari Aceh hingga Papua, tidak hanya terbatas pada kota-kota besar. Meskipun demikian, perhatian khusus memang diarahkan pada kawasan perkotaan. Hal ini sejalan dengan proyeksi global dan nasional yang menunjukkan bahwa sekitar 70 persen penduduk akan tinggal dan beraktivitas di wilayah perkotaan, sehingga kota-kota harus dipersiapkan dengan daya dukung yang memadai.

Indonesia, sebagai negara dengan tingkat risiko bencana yang tinggi, khususnya bencana hidrometeorologi, sangat membutuhkan solusi mitigasi yang komprehensif. Oleh karena itu, penguatan RTHB diharapkan dapat menjadi bagian integral dari upaya penanggulangan dan mitigasi bencana alam. AHY menekankan bahwa RTHB dapat berfungsi ganda, tidak hanya sebagai area resapan air saat hujan ekstrem tetapi juga sebagai penekan polusi udara melalui penyerapan karbon oleh vegetasi.

Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB) merupakan strategi vital dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang kerap melanda Indonesia. AHY mencontohkan, saat terjadi hujan ekstrem dengan debit air berlebih, RTHB dapat berfungsi sebagai area serapan dan tampungan air. Ini secara signifikan mengurangi potensi banjir di kawasan perkotaan yang padat penduduk.

Selain perannya dalam mitigasi banjir, keberadaan vegetasi di RTHB juga memberikan kontribusi besar dalam menekan polusi udara. Pepohonan dan tanaman lainnya bertindak sebagai penyerap karbon, membantu menjaga kualitas udara di tengah tingginya emisi yang dihasilkan aktivitas perkotaan. Dengan demikian, RTHB tidak hanya melindungi dari bencana alam tetapi juga menciptakan lingkungan hidup yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Gerakan Nasional Pengembangan RTHB ini tidak hanya menyasar kota, tetapi juga kabupaten, menunjukkan komitmen untuk menciptakan daya dukung lingkungan yang merata. Fokus pada kawasan perkotaan didasari oleh tren urbanisasi yang terus meningkat, di mana kota-kota harus mampu menjamin kehidupan yang nyaman dan berkelanjutan bagi warganya. RTHB menjadi elemen kunci dalam mewujudkan kota yang tangguh dan layak huni.

Pengembangan RTHB juga sejalan dengan mandat peraturan perundang-undangan yang mengatur pemenuhan ruang terbuka hijau dan biru sebesar 30 persen dari wilayah kota. Pemenuhan target ini sangat penting untuk memastikan masyarakat memiliki ruang hidup yang sehat, produktif, dan kreatif. Selain itu, RTHB juga berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah produksi emisi karbon yang terus berlangsung.

Galang RTHB merupakan gerakan nasional yang dilaksanakan secara kolaboratif. Keterlibatan lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini. Pendekatan kolaboratif ini memastikan bahwa pengembangan RTHB dapat terintegrasi dengan berbagai program pembangunan lainnya.

Perhatian khusus dalam gerakan ini diberikan pada daerah-daerah yang dinilai rentan terhadap bencana. Dengan memprioritaskan kawasan-kawasan tersebut, diharapkan RTHB dapat memberikan perlindungan maksimal dan memperkuat ketahanan wilayah dari berbagai risiko bencana. Gerakan ini merupakan upaya komprehensif untuk menciptakan Indonesia yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi