Koperasi Buana Artha Prima, Pelopor Perlindungan Jaminan Sosial Koperasi: BPJAMSOSTEK Apresiasi Inisiatif Jamsos Anggota

BPJAMSOSTEK Tangerang mengapresiasi Koperasi Buana Artha Prima atas inisiatif luar biasa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial koperasi bagi anggotanya, menjadi contoh penting bagi koperasi lain. Simak manfaat dan dampaknya!

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Koperasi Buana Artha Prima, Pelopor Perlindungan Jaminan Sosial Koperasi: BPJAMSOSTEK Apresiasi Inisiatif Jamsos Anggota
BPJAMSOSTEK Tangerang mengapresiasi Koperasi Buana Artha Prima atas inisiatif luar biasa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial koperasi bagi anggotanya, menjadi contoh penting bagi koperasi lain. Simak manfaat dan dampaknya! (Merdeka.com)

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Cikokol, Banten, baru-baru ini menyampaikan apresiasi tinggi. Apresiasi ini ditujukan kepada Koperasi Buana Artha Prima atas inisiatif aktifnya dalam memberikan perlindungan sosial kepada anggota melalui jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsos).

Kerja sama resmi telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi Buana Artha Prima. Kemitraan ini bertujuan untuk menyediakan jamsos ketenagakerjaan yang menyasar pekerja, termasuk anggota koperasi dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Mohamad Irvan, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol, menyatakan hal tersebut di Tangerang pada Selasa (16/9). Beliau berharap inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi koperasi lain di seluruh Indonesia.

Kolaborasi Strategis untuk Perlindungan Pekerja Informal

Inisiatif Koperasi Buana Artha Prima ini mendapat sambutan positif dari BPJAMSOSTEK. Kolaborasi ini menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan anggota dan pekerja informal yang rentan.

Mohamad Irvan menegaskan, “Kami mengapresiasi inisiatif Koperasi Buana Artha Prima yang aktif dan peduli terhadap perlindungan sosial anggotanya. Semoga ini bisa menjadi contoh bagi koperasi lain.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran koperasi dalam memperluas cakupan jaminan sosial.

Program ini dirancang untuk memberikan manfaat nyata, terutama perlindungan saat mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian. Hal ini sangat krusial bagi para pekerja non-formal yang seringkali tidak memiliki jaring pengaman sosial.

Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam mendukung pekerja sektor informal. Tujuannya adalah agar mereka mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan jaminan sosial seperti pekerja formal lainnya.

Manfaat dan Iuran Terjangkau Program Jaminan Sosial

Program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini menawarkan manfaat signifikan dengan iuran yang sangat terjangkau. Anggota koperasi dapat merasakan ketenangan pikiran dengan biaya minimal.

“Cukup dengan iuran Rp16.800 per bulan, sudah banyak manfaat perlindungan yang bisa didapat. Ini investasi kecil untuk ketenangan besar,” kata Mohamad Irvan. Iuran tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Muhammad Zamri, Ketua Pengelola Koperasi Buana Artha Prima, mengonfirmasi bahwa seluruh anggota koperasi kini resmi mendapatkan akses terhadap program ini. Perlindungan ini sesuai dengan program yang telah disepakati dan diikuti.

Zamri berharap, “Semoga kerja sama ini menjadi inspirasi bagi koperasi dan komunitas lainnya untuk turut serta dalam upaya perlindungan pekerja secara menyeluruh, demi Indonesia yang lebih sejahtera.” Inisiatif ini diharapkan memicu gerakan serupa di berbagai daerah.

Data Klaim dan Capaian Universal Coverage Jamsostek

BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Cikokol telah menunjukkan komitmennya dalam pembayaran klaim. Pada semester pertama tahun 2025, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp345 miliar.

Rincian pembayaran klaim tersebut mencakup berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) membukukan 3.248 kasus dengan total klaim Rp26 miliar, sementara Jaminan Pensiun (JP) mencatat 360 kasus dengan klaim Rp4,8 miliar.

Santunan Jaminan Kematian (JKM) mencapai 652 kasus dengan total klaim Rp13,9 miliar. Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi yang terbesar dengan 18.437 kasus dan total klaim Rp299 miliar.

Selain itu, program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada semester I mencatat 3.643 kasus dengan total klaim Rp8,8 miliar. Data ini menunjukkan cakupan manfaat yang luas bagi peserta.

Untuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kota Tangerang, capaiannya sudah mencapai 47,76 persen. Angka ini dihitung dari total pekerja yang ada di Kota Tangerang, yaitu 768.187 pekerja.

Jumlah pekerja sektor Penerima Upah (PU) sebanyak 514.541, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 238.238, dan Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 15.408. Capaian ini menunjukkan peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi