Kemenko Perekonomian Kaji Dampak Revisi PP 109 Tahun 2012
Merdeka.com - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian akan mengkaji wacana revisi Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi kesehatan yang diusulkan Kementerian Kesehatan.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Atong Soekirman menjelaskan, Kemenko Perekonomian melihat kebijakan tersebut dari beberapa sisi, termasuk industri dan penerimaan negara.
"Kami melihat dari sisi tenaga kerja. Jika tidak hati-hati, aturan yang keliru bisa menciptakan pengangguran. Jadi kami belum sepakat,” tutur Atong di Jakarta, Senin (18/11).
Atong juga menuturkan, produktivitas Industri Hasil Tembakau (IHT) terus menurun setiap tahunnya. Adanya tambahan tekanan berupa kebijakan yang keliru dapat berdampak negatif pada industri tersebut dan semakin membuat industri terpuruk.
Sebagaimana diketahui, selama beberapa tahun terakhir, IHT terus mengalami banyak tekanan dari berbagai sisi, khususnya regulasi yang berlebihan. Baru-baru ini pemerintah, melalui PMK Nomor 152/2019, memutuskan untuk menaikan tarif cukai yang sangat tinggi sebesar 23 persen dan harga eceran sebesar 35 persen yang akan diberlakukan mulai Januari 2020. Kenaikan ini merupakan kenaikan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.
Tekanan pada industri ini tentunya akan mengancam seluruh mata rantai produksi yang terlibat, mulai dari tenaga kerja dan bisnis di bidang perkebunan, baik itu para petani tembakau dan cengkih, para tenaga kerja pabrikan, hingga pekerja dan pemilik toko ritel, serta lini usaha lain yang terkait.
Selama lima tahun terakhir, terdapat lebih dari 90 ribu tenaga kerja pabrikan yang telah mengalami PHK. Angka ini dikhawatirkan akan terus bertambah sejalan dengan ketidakpastian hukum yang membayang-bayangi industri padat karya ini.
Ancam Industri Tembakau
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK), M. Nur Azami menilai, rencana revisi PP 109 hanya akan mengancam eksistensi Industri Hasil Tembakau (IHT), baik dari sisi keberlangsungan usaha maupun penyerapan tenaga kerja.
"Usulan revisi PP 109/2012 tersebut belum pernah disosialisasikan kepada stakeholder di sektor IHT. Selain itu, tidak dijelaskan pasal-pasal yang akan diubah," ujar Nur Azami.
Menurut Nur, aturan produk tembakau sudah cukup ketat karena mengatur promosi produk, iklan, serta tidak menjangkau anak di bawah umur.
"Aturan tersebut tidak perlu direvisi, kecuali revisi tersebut melibatkan stakeholder dan pasal-pasal di PP 109/2012 tidak memberatkan sektor industri hasil tembakau," tambah Nur.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diyakini Bakal Naik Usai Pemilu 2024
Terdapat empat aspek yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi di Indonesia ke depan.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dianggap Ambisius, Ganjar Tetap Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Kepastian hukum mempermudah jalan menuju pertumbuhan ekonomi 7 persen.
Baca SelengkapnyaTargetkan Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, Ganjar Tak Hanya Andalkan BUMN
Ganjar yakin pertumbuhan ekonomi akan didominasi oleh sektor UMKM.
Baca SelengkapnyaPengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Ekonomi hijau dinilai sebagai solusi dari sistem ekonomi eksploitatif yang selama ini cenderung merusak lingkungan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaKemenko Perekonomian: Pengusaha Tahan Investasi Sampai Ada Presiden Terpilih
Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHasto Sebut Prabowo-Gibran Didukung Kekuatan 30 Persen Penyumbang Perekonomian Nasional
Hasto menyebut Prabowo-Gibran didukung kekuatan besar
Baca Selengkapnya