Aliran Dana Asing Masuk Tembus Rp195 Triliun, BI Ungkap Pendorongnya

BI mencatat aliran dana asing ke SBN dan SRBI mencapai Rp 195 triliun hingga Juni 2026. Destry membeberkan kebijakan yang memicu arus masuk itu.

Agustina Melani
Oleh Agustina Melani - Reporter
Aliran Dana Asing Masuk Tembus Rp195 Triliun, BI Ungkap Pendorongnya
Pjs Gubernur Sementara Destry Damayanti (Foto: Bank Indonesia)

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menembus Rp 195 triliun sepanjang Januari–Juni 2026. Arus masuk ini dinilai membantu memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Pejabat sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, menekankan dorongan capital inflow sebagai salah satu kunci penjaga stabilitas kurs. Ia menyatakan pentingnya tambahan aliran modal dari investor global untuk menopang rupiah.

"Untuk nilai tukar saat ini dibutuhkan masuknya inflow dari asing," kata Destry Damayanti dalam pemaparan daring di Parapat, Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026).

Destry menuturkan, kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar total 100 basis poin (bps) sejak Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2026 telah mendorong minat investor pada SBN dan SRBI.

"Alhamdullilah kami menaikkan 100 basis poin atau 1% sejak akhir bulan Mei atau RDG Mei, Juni, dalam satu bulan itu naik 100 bps maka yang terjadi repricing atau penyesuaian aset domestik kita SBN dan SRBI. Sehingga per minggu ini, awal minggu ini kita sudah melihat inflow sebesar SBN dan SRBI sebesar Rp 195 triliun, dan itu nilainya US$ 10 miliar," kata dia.

Inflow Dana Asing Naik Usai BI Rate Didorong 100 Bps

BI menyebut arus masuk modal ke instrumen berdenominasi rupiah terjadi seiring penyesuaian imbal hasil domestik pascakenaikan BI Rate. Penyesuaian itu berdampak pada repricing aset, terutama SBN dan SRBI.

Menurut Destry, tambahan dana asing yang masuk berperan memperkuat cadangan devisa sekaligus meningkatkan likuiditas di pasar, yang pada gilirannya mendukung stabilitas nilai tukar.

"Kita berharap ekonomi dan rupiah kita akan manage lebih stabil," ujar dia.

Aliran modal tersebut terpantau terakumulasi pada instrumen SBN dan SRBI, menegaskan peran pasar surat berharga rupiah sebagai kanal utama minat investor global pada periode tersebut.

Kenaikan Bertahap Menuju 5,75 Persen

BI Rate dinaikkan bertahap dalam satu bulan: 50 bps pada 20 Mei 2026, diikuti 25 bps pada RDG 9 Juni 2026, dan 25 bps lagi pada 18 Juni 2026. Setelah rangkaian pengetatan itu, suku bunga acuan berada di level 5,75%.

Kebijakan beruntun pada Mei–Juni 2026 tersebut merupakan respons untuk memperkuat daya tarik aset rupiah sekaligus mengelola stabilitas makrofinansial.

Dengan kenaikan kumulatif 100 bps tersebut, BI menilai penyesuaian imbal hasil domestik menjadi lebih kompetitif bagi investor portofolio.

BI Tahan BI Rate pada Juli 2026, Ini Alasannya

Pada RDG Juli 2026, BI mempertahankan BI Rate di 5,75%. Destry menjelaskan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan ketidakstabilan global yang masih tinggi dan dampaknya terhadap harga aset domestik.

"RDG Juli tetap pertahankan BI Rate 5,75% karena kita masih melihat ada ketidakstabilan sehingga pengaruhi kestabilan terutama aset pricing, aset Indonesia seperti SRBI dan yield. Ini yang kami coba BI Rate tetap 5,75%," kata dia.

Ia menambahkan, tantangan jangka pendek juga datang dari sisi inflasi. Posisi terakhir inflasi umum tercatat 3,5%, sementara inflasi inti dinilai aman. Adapun inflasi pangan berada di atas 5% dan menjadi perhatian utama.

"Inflasi 3,5% posisi terakhir, core inflasi aman, jadi perhatian kita adalah inflasi pangan karena di atas 5%," ujar Destry.

Langkah Tekan Inflasi Pangan: TPIP, TPID, dan GNPIP

Destry menyebut tekanan harga pangan bersumber dari keterbatasan pasokan. BI akan memperkuat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk menjaga stabilitas harga.

"5 Agustus melakukan pertemuan dengan Presiden untuk menyampaikan capaian-capaian dan langkah yang akan dilakukan tim pengendali pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas inflasi pangan," kata dia.

BI bersama pemerintah pusat dan daerah juga menjalankan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) sebagai strategi memperkuat stabilitas harga dan ketahanan pangan nasional. Penguatan ini merespons tantangan yang kian kompleks, termasuk risiko perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan sifat musiman komoditas.

Melalui pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan, upaya difokuskan pada peningkatan produktivitas, hilirisasi, serta ketersediaan dan kelancaran distribusi pangan. Program tersebut turut mendukung agenda Asta Cita untuk mewujudkan swasembada pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan kelembagaan, kemitraan dengan offtaker, dan perluasan akses pasar.

Hingga Juli 2026, realisasi program optimalisasi Good Agricultural Practices (GAP) mencapai 242 program atau 137,50% dari target nasional. Kerja Sama Antar Daerah (KAD) tercatat 267 nota kesepahaman atau 176,82% dari target, sementara Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) mencapai 785 program atau 303,09% dari target.

Adapun Gerakan Pasar Murah (GPM) telah terlaksana sebanyak 10.669 kegiatan atau 67,22% dari target tahunan dan akan terus diakselerasi hingga akhir tahun.

Rekomendasi