Kemendes PDTT: Dana Desa 5 Tahun Mendatang untuk Pemberdayaan SDM
Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk lima tahun mendatang akan lebih difokuskan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) dan perekonomian desa.
"Seperti yang sudah sering pak Jokowi dan Mendes katakan dalam beberapa kesempatan, dana desa mendatang akan lebih digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan SDM desa serta perekonomian," jelas Plt. Inspektur Jenderal Ansar Husen, di Jakarta, Kamis (4/6).
Untuk saat ini, dana desa yang ada saat ini lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan perekonomian desa. Untuk itu, saat ini Kemendes PDTT sedang giat melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa agar penggunaannya sesuai dengan tujuan yang ada.
Ansar menambahkan, pengawasan langsung penggunaan dana desa seharusnya dilakukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan bukan dari Inspektorat Jenderal Kemendes. Namun, pengawasan yang paling efektif berasal dari masyarakat dan media sebagai pihak yang mengontrol penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
"Pengawasan dana desa kan melibatkan banyak pihak, baik aparat keamanan dan pihak terkait. Namun, terpenting adalah pengawasan langsung dari masyarakat dan media," pungkasnya.
Repoerter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya