Ini Permintaan Pengusaha Soal Peleburan Kepemimpinan BP Batam
Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Kamdani berharap pemerintah Jokowi-JK kembali mengkaji secara mendalam terkait peleburan kepemimpinan di BP Batam.
"Sebaiknya pemerintah tidak terburu buru dalam memutuskan soal peleburan kepemimpinan BP Batam," jelas dia kepada Liputan6.com, Rabu (2/12).
Salah satu alasannya yaitu adanya kekhawatiran jika kebijakan yang diambil tanpa kajian ternyata sebenarnya melanggar secara undang-undang dan aturan. Pemerintah diharapkan mengumpulkan terlebih dulu berbagai pemangku kepentingan guna membahas rencana peleburan kepemimpinan di BP Batam.
"Jadi dipelajari terlebih dulu secara mendalam yang terbaik untuk Batam," pinta Shinta.
Dia mengaku selama ini masalah ini ditangani langsung Kadin daerah yang bersangkutan, sebagai pihak yang mengetahui permasalahan yang ada.
Seperti diketahui, rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Rabu 12 Desember 2018 telah mengambil keputusan penting yang merupakan solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.
"Keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah BP Batam tidak dibubarkan, namun jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Walikota Batam,” seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (13/12).
Selanjutnya, pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam tetap dilakukan oleh BP Batam yang dipimpin secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Saat ini disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam.
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya juga menuturkan dualisme kepemimpinan di Batam harus segera dihilangkan. Itu berarti hanya ada satu.
"Artinya, untuk jalan cepatnya, kewenangan sebagai BP Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan, akan dirangkap oleh Walikota Batam. Sehingga jadi satu dia tangannya, enggak dua,” ujar Darmin.
BP Batam sendiri membukukan surplus mencapai Rp 268,97 miliar sampai 25 Desember 2018. Adapun saldo kas BP Batam sebesar Rp 711 miliar atau terdapat peningkatan sebesar 60,86 persen dari saldo awal kas awal tahun ini sebesar Rp 442 miliar.
Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah meyakini berbagai keberhasilan yang berhasil diraih BP Batam pada tahun ini, mampu memberikan konstribusi terhadap pencapaian perekonomian Batam 7 persen pada tahun depan.
Dia mengatakan kenaikan ini seiring beragam upaya dan inovasi khususnya di bidang pelayanan perizinan lahan yang berhasil membuat ketertarikan investor dan masyarakat meningkat untuk melakukan pembayaran perpanjangan uang wajib tahunan (UWT). Selain itu BP Batam meminimalkan belanja barang sehingga tercipta PNBP yang sehat dan optimal.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya