Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2023, Totalnya 24 Hari

Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2023, Totalnya 24 Hari Ilustrasi liburan. ©2012 Shutterstock/haveseen

Merdeka.com - Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

"Untuk libur nasional tahun 2023 telah ditetapkan berjumlah 16 hari dan cuti bersama berjumlah 8 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,dalam keterangan resmi pada Selasa (11/10).

Sementara dalam kesempatan yang sama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menambahkan, dalam SKB tersebut, untuk cuti bersama dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

"Hal ini sebagai antisipasi apabila Covid-19 masih ada," ujar Ida.

Daftar Hari Libur Nasional

Berikut daftar Libur Nasional 2023.

- 1 Januari : Tahun Baru 2023

- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

- 22 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April : Wafat Isa Almasih

- 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 1 Mei : Hari Buruh Internasional

- 18 Mei : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni : Hari Raya Waisak

- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus : Kemerdekaan RI

- 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW.

- 25 Desember : Hari Raya Natal.

Cuti Bersama

Sementara untuk Cuti Bersama 2023 ditetapkan sebagai berikut: 

- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret : Nyepi Tahun Baru Saka 1945 

- 21,24,25, dan 26 April : Idul Fitri 1444 Hijriah

- 2 Juni : Hari Raya Waisak

- 26 Desember : Hari Raya Natal

"Sehingga total jumlah libur nasional dan cuti bersama 2023 berjumlah 24 hari," lanjutnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP