Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa tantangan tersendiri bagi warga Bandung dan sekitarnya dalam mengakses layanan kesehatan. Penetapan cuti bersama pemerintah dari 18 hingga 24 Maret 2026, termasuk kebijakan kerja dari rumah (WFH), menyebabkan banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas, turut menutup layanan mereka. Situasi ini menciptakan kendala signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis mendesak di tengah periode libur panjang.
Salah satu warga yang merasakan dampak langsung adalah P (38), seorang ibu dari Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia kesulitan mencari Puskesmas yang beroperasi untuk mengobati putrinya yang menderita cacar air. P mencoba beberapa Puskesmas di KBB dan Kota Bandung, namun semuanya ditemukan dalam kondisi tutup dan tidak memberikan pelayanan.
Kondisi ini memaksa P untuk mencari alternatif lain demi kesehatan anaknya. Ia akhirnya memutuskan membawa putrinya ke klinik swasta, meskipun harus mengeluarkan biaya yang lebih besar. Pengalaman P menyoroti pentingnya ketersediaan layanan kesehatan dasar yang berkelanjutan, terutama selama periode libur nasional yang panjang seperti Lebaran.
Advertisement
Advertisement
Dampak Penutupan Puskesmas bagi Akses Kesehatan Warga
P, yang masih memiliki KTP Kota Bandung, awalnya berencana membawa putrinya ke Puskesmas Sarijadi, fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes pertama) sesuai BPJS Kesehatan. Jaraknya yang dekat dari rumah menjadi pertimbangan utama, namun setibanya di sana, gerbang Puskesmas Sarijadi tertutup rapat. "Saya KTP masih Kota Bandung dan anak saya faskes pertama di Puskesmas Sarijadi dan memang jaraknya juga tidak jauh dari rumah, tapi ketika akan berobat untuk cacar air anak saya, ternyata puskesmas tutup dan gerbangnya tertutup," ujar P kepada ANTARA.
Tidak menyerah, P kemudian berinisiatif mencari layanan di Puskesmas Ciwaruga di Kabupaten Bandung Barat, namun hasilnya sama. Puskesmas tersebut juga ditemukan dalam kondisi tutup. Penelusuran ANTARA di lokasi membenarkan bahwa baik Puskesmas Ciwaruga maupun Puskesmas Sarijadi memang tidak beroperasi selama periode tersebut, dengan pagar yang tertutup.
Petugas keamanan di Puskesmas Sarijadi mengonfirmasi bahwa fasilitas itu libur mengikuti penetapan cuti bersama pemerintah. Merasa semua Puskesmas kemungkinan tutup, P akhirnya memilih membawa anaknya ke klinik swasta. Keputusan ini diambil meskipun ia menyadari biaya pengobatan di klinik swasta akan sedikit lebih mahal dibandingkan Puskesmas.
Advertisement
Kisah P mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak warga terkait layanan Puskesmas libur Lebaran. Puskesmas merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan primer yang krusial, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan, sehingga penutupannya dapat berdampak luas pada masyarakat.
Advertisement
Kebijakan dan Respons Pemerintah Terkait Operasional Puskesmas
Menanggapi situasi ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya Puskesmas untuk tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Puskesmas adalah tulang punggung sistem kesehatan masyarakat yang seharusnya tidak libur, bahkan selama periode mudik Lebaran 2026. Pernyataan ini disampaikan Dedi di Gedung Sate, Bandung.
Meskipun kewenangan operasional Puskesmas berada di bawah pemerintah kota dan kabupaten, Dedi Mulyadi mengaku telah meminta para bupati dan wali kota untuk memastikan layanan tetap berjalan. Ia bahkan menyatakan akan memberikan perhatian serius, termasuk teguran, bagi pihak berwenang jika ada Puskesmas yang tutup dan menyulitkan warga. "Puskesmas itu harus buka. Memang kewenangannya itu di bupati dan wali kota, (tapi) saya sudah menyampaikan ke mereka untuk tetap melaksanakan kegiatan layanan," ucap Dedi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi menjelaskan bahwa instruksi terkait operasional sistem kesehatan, termasuk Puskesmas, selama masa mudik Lebaran setiap tahunnya turun langsung dari Kementerian Kesehatan. Instruksi ini kemudian diimplementasikan oleh pemerintah provinsi serta kota dan kabupaten di Jawa Barat. Secara umum, Puskesmas memang diharapkan tetap operasional selama periode mudik Lebaran.
Advertisement
Namun, Vini Adiani Dewi juga memberikan klarifikasi mengenai ketentuan operasional Puskesmas. Ia menyebutkan bahwa prioritas operasional penuh Puskesmas adalah di jalur mudik dan area wisata. Untuk wilayah yang bukan jalur utama mudik atau wisata, Puskesmas dapat mempertimbangkan fasilitas lain, seperti pos kesehatan di posko mudik yang dioperasikan oleh petugas Puskesmas. Jika di luar area tersebut, warga mungkin perlu mencari fasilitas kesehatan swasta.
Sumber: AntaraNews