DPR targetkan revisi UU Minerba rampung Juli 2018
Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan draft revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba) sudah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ditargetkan revisi UU ini akan rampung di Juli 2018.
"Draft sudah di Baleg dan akan disampaikan ke pimpinan DPR," kata Satya, dalam sebuah diskusi pertambangan, di Jakarta, Rabu (22/3).
Dia menambahkan, nantinya draft tersebut akan diajukan ke pimpinan DPR untuk ditentukan pembahasan tingkat berikutnya pada Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus). Proses berikutnya adalah pembicaraan dengan pemerintah diwakili Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).
Dia memperkirakan tahapan tersebut diperkirakan akan memakan waktu satu bulan, kemudian pada Juni atau Juli 2018 proses tersebut rampung dan Undang-Undang tentang Minerba baru diterbitkan. "Ini ketua DPR katakan supaya produk Undang-Undang. Kalau bisa jalan periode ini maka jadi catatan komisi," imbuhnya.
Menurutnya, penyelesaian revisi UU Minerba jauh lebih maju ketimbang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi (migas) yang saat ini juga sedang direvisi. "Lebih maju dari Undang-Undang Migas. Lagi harmonisasi," tandasnya.
Reporter:Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya