Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyerukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Seruan ini disampaikan guna memperkuat akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik. Hal ini krusial di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat kepada daerah.
Dodik Achmad Akbar menyatakan bahwa kemandirian fiskal merupakan indikator penting bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Kondisi ini sangat relevan dalam era otonomi daerah serta kebijakan keuangan pemerintah pusat saat ini.
Ketergantungan tinggi pada dana transfer pusat dapat membatasi ruang gerak daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Oleh karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi daerah yang berkelanjutan harus terus didorong.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Kemandirian Fiskal di Tengah Efisiensi Anggaran
Kemandirian fiskal tidak hanya berfokus pada besaran pendapatan daerah semata, melainkan juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan. Aspek ini meliputi perencanaan yang matang serta efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah. Ini adalah kesempatan untuk melakukan pembenahan struktural dalam pengelolaan fiskal.
Pembenahan tersebut termasuk memperkuat perencanaan dan pengendalian anggaran. Tujuannya agar alokasi belanja dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Advertisement
Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi hanya bergantung pada dana transfer. Sebaliknya, mereka harus mulai memperkuat kemandirian fiskal melalui pengelolaan potensi daerah yang sah dan berkelanjutan.
Advertisement
Optimalisasi PAD dan Tantangan Pengelolaan Keuangan Daerah
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap lima pemerintah daerah di Kalteng, sejumlah tantangan masih ditemukan. Tantangan ini terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Lima pemeriksaan tersebut mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah pemeriksaan kinerja atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2024 sampai dengan semester I 2025 pada Pemerintah Kabupaten Katingan.
Pemeriksaan lainnya meliputi efektivitas penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan di Kabupaten Barito Selatan. Selain itu, ada juga pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Pemerintah Kota Palangka Raya.
Advertisement
BPK juga melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban Belanja Hibah dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Barito Utara.
Advertisement
Rekomendasi BPK dan Komitmen Akuntabilitas
BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan konsisten. Tindak lanjut ini merupakan indikator kunci komitmen pemerintah daerah.
Komitmen tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat terjaga dan meningkat.
Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap pemerintah daerah di Kalimantan Tengah dapat menggunakan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi. Evaluasi ini penting untuk perbaikan berkelanjutan.
Advertisement
Tujuan akhirnya adalah membangun sistem keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sumber: AntaraNews