Berikut Penyesuaian Prosedur Terbang Garuda Indonesia Selama Masa PPKM Darurat
Merdeka.com - Garuda Indonesia mendukung penuh kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali yang dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Sejumlah penyesuaian kebijakan operasional layanan penerbangan juga tengah dilakukan mulai dari pengetatan implementasi protokol kesehatan, hingga penyediaan fasilitas penunjang dalam pemenuhan persyaratan perjalanan pada periode PPKM Darurat.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, bahwa sejalan dengan implementasi kebijakan PPKM Darurat, perseroan terus menjalankan berbagai langkah adaptif untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi berjalan optimal. Di antaranya dengan memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia utamanya di periode PPKM Darurat ini.
"Di tengah ragam prefensi masyarakat terhadap layanan penerbangan di era kenormalan baru, kami di Garuda Indonesia berupaya untuk senantiasa hadir memberikan layanan penerbangan terbaik, tidak hanya dari langkah optimalisasi penerapan protokol kesehatan secara komprehensif akan tetapi juga dengan menghadirkan berbagai added value layanan penerbangan sehat, utamanya di masa krusial seperti periode PPKM darurat ini", ungkap Irfan dalam pernyataannya, Sabtu (7/3).
Komitmen tersebut dihadirkan melalui penyediaan fasilitas vaksinasi COVID-19 di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Kemudian rencana perluasaan titik layanan vaksinasi, optimalisasi aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless, hingga memastikan ketersediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode PPKM Darurat melalui langkah optimalisasi isian penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya itu, dukungan penerapan PPKM Darurat yang disertai dengan berbagai pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara. Di antaranya melalui persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang.
Selanjutnya
Selain penyesuaian syarat penumpang, Garuda Indonesia berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara menyeluruh melalui layanan penerbangan dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, pemuktakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99 persen, hingga penerapan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat.
"Kami yakini dapat memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat," paparnya.
Dengan berbagai upaya adaptif tersebut, perseroan optimistis dapat semakin memperkuat perlindungan multi proteksi bagi pengguna Garuda Indonesia di periode PPKM Darurat ini. "Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan terbang di masa PPKM ini, dapat mengunjungi laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19," tukasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia Group menyiapkan 570 penerbangan tambahan atau extra flight dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPotret langit ibu kota yang terlihat abu-abu karena dipenuhi polusi udara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kondisi arus balik landai lantaran belum semua pemudik kembali ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaFitria menjelaskan pesawat kolaborasi itu akan digunakan untuk melayani berbagai penerbangan, baik untuk rute domestik maupun rute internasional.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaGibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca Selengkapnya