Kronologi Insiden Pecah Ban Pesawat Garuda Indonesia di Makassar

Kronologi insiden pesawat Garuda Indonesia GA-604 yang mengalami pecah ban saat penerbangan dari Soetta ke Makassar pada 3 September 2026.

Agustina Melani
Oleh Agustina Melani - Reporter
Kronologi Insiden Pecah Ban Pesawat Garuda Indonesia di Makassar
Pesawat Garuda Pecah Ban, Mendarat Darurat di Sultan Hasanuddin

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan kronologi insiden yang melibatkan pesawat Garuda Indonesia GA-604 dengan registrasi PK-GFS, tipe Boeing 737-800. Pesawat ini terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) dan mengalami pecah ban pada salah satu roda utama.

Mengutip dari Antara, Kemenhub menerima laporan mengenai insiden tersebut pada pukul 05.52 WIB. Laporan tersebut menyebutkan bahwa setelah pesawat lepas landas dari Soetta, roda utama nomor 3 mengalami pecah ban.

Setelah menerima informasi tersebut, Pilot in Command (PIC) berkoordinasi melalui komunikasi Ground to Air (GTA) dan memutuskan untuk melanjutkan penerbangan ke Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Pada pukul 06.04 WIB, PIC melakukan koordinasi untuk mengantisipasi potensi runway blocked saat pendaratan dan menyiapkan langkah penanganan.

Pesawat GA-604 akhirnya mendarat dengan selamat di landas pacu 03 Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada pukul 09.13 WITA. Setelah pendaratan, runway ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26 untuk memastikan keselamatan operasional dan dilakukan penanganan terhadap pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkoordinasi dengan Tim Teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia untuk menangani insiden ini.

Ditemukan Pecah Ban

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan pecah ban pada main wheel nomor 3. Pesawat kemudian dilakukan towing dari runway menuju parking stand untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses perbaikan, termasuk penggantian main wheel.

"Sebanyak 141 penumpang dan 8 awak pesawat telah ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Lukman.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengapresiasi respons cepat dan koordinasi intensif yang dilakukan oleh seluruh pihak terkait, baik awak pesawat, pengelola bandar udara, AirNav Indonesia, Garuda Indonesia, maupun tim teknis dalam menangani hal tersebut.

"Sehingga pesawat dapat mendarat dengan selamat dan penanganan pascakejadian dapat dilakukan sesuai prosedur," ujarnya.

Sebagai bagian dari penanganan, telah dilakukan pemeriksaan dan pembersihan landas pacu di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin untuk memastikan tidak terdapat Foreign Object Debris (FOD) yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan prioritas utama dan akan terus melakukan koordinasi serta pemantauan terhadap proses pemeriksaan dan penanganan pesawat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi