Mulai 1 September 2026, maskapai Garuda Indonesia akan memberlakukan aturan baru mengenai sistem bagasi yang dikenal dengan sebutan Piece Concept. Aturan ini akan berlaku untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan pada tanggal tersebut. Dalam skema ini, jatah bagasi akan ditentukan berdasarkan jumlah koper serta batas berat maksimal masing-masing koper.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, menjelaskan bahwa penerapan Piece Concept bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pelanggan mengenai kapasitas bagasi yang dapat dibawa.
"Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan, berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Dalam sistem baru ini, penumpang perlu memperhatikan jumlah koper yang diperbolehkan. Sebagai contoh, jika tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kg, artinya penumpang diperbolehkan membawa satu koper dengan berat hingga 23 kg.
Jika penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg dan 13 kg, maka tetap dihitung sebagai dua piece, meskipun total beratnya sama-sama 23 kg.
Advertisement
Alokasi Bagasi Berdasarkan Kelas Penerbangan
Untuk kelas ekonomi domestik, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli maksimal 23 kg. Sementara itu, pada perjalanan internasional kelas ekonomi, alokasinya dapat mencapai dua koli masing-masing maksimal 23 kg.
Kelas Business dan First dapat memperoleh hingga dua koli dengan batas berat masing-masing hingga 32 kg, tergantung pada rute dan ketentuan tiket. Oleh karena itu, informasi yang tertera pada e-ticket menjadi acuan utama bagi penumpang.
Advertisement
Pentingnya Menimbang Koper Sebelum Berangkat
Perbedaan sistem ini akan terasa saat penumpang membawa lebih dari satu koper. Misalnya, jika jatah yang tercantum pada tiket adalah dua koper, masing-masing maksimal 23 kg, namun koper pertama berbobot 30 kg dan koper kedua 13 kg, maka koper pertama sudah melewati batas berat per piece. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menimbang setiap koper secara terpisah sebelum berangkat.
Menjaga sedikit ruang dari batas maksimal juga penting. Ruang tersebut dapat digunakan untuk menampung barang tambahan atau oleh-oleh saat perjalanan pulang. Bagi yang gemar berbelanja, sebaiknya tidak menghabiskan seluruh kapasitas bagasi sejak awal perjalanan.
Advertisement
Ketentuan Khusus untuk Barang Tertentu
Beberapa barang memiliki ketentuan khusus terkait ukuran, jenis baterai, atau cara penanganannya. Misalnya, power bank dan baterai lithium memiliki aturan keselamatan tersendiri. Barang seperti stroller, golf bag, alat musik, dan perlengkapan olahraga lainnya juga memiliki ketentuan berbeda mengenai ukuran dan berat.
Penumpang disarankan untuk memeriksa ketentuan barang yang akan dibawa beberapa hari sebelum keberangkatan. Dokumen perjalanan, uang, obat pribadi, perangkat elektronik, dan barang bernilai juga sebaiknya tetap dibawa di kabin sesuai ketentuan yang berlaku.
Advertisement
Periksa Tiket Sebelum Berangkat
Bagi penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026, tidak perlu khawatir karena jatah bagasi masih mengikuti skema lama berdasarkan total berat keseluruhan (Weight Concept). Namun, bagi tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut, ketentuan bagasi akan mengikuti skema Piece Concept.
Penting juga untuk memeriksa ketentuan bagasi pada penerbangan codeshare atau interline, karena ketentuan bagasi dapat berbeda antar maskapai. Dengan memahami aturan baru ini, diharapkan perjalanan penumpang dengan Garuda Indonesia menjadi lebih lancar dan terencana.