Gerakan Pemuda Islam Tegaskan Sikap Jelang Aksi Demonstrasi 27 Agustus

Gerakan Pemuda Islam menolak aksi anarkis dan provokasi menjelang demonstrasi di depan gedung MPR/DPR/DPD pada 27 Agustus 2026.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Gerakan Pemuda Islam Tegaskan Sikap Jelang Aksi Demonstrasi 27 Agustus
Kelompok pemuda yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Pemuda Islam (GPI) memberikan pernyataan sikap menjelang aksi demonstrasi di depan gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 27 Agustus 2026.

Gerakan Pemuda Islam (GPI) mengeluarkan pernyataan sikap menjelang aksi demonstrasi yang akan berlangsung di depan gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Pendeklarasian sikap ini dilakukan bersama elemen pemuda Indonesia dan mahasiswa di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Velodrome, Jakarta Timur, pada Rabu (26/8/2026).

Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, menyampaikan keprihatinan serta sikap tegas terhadap dinamika kebangsaan dan situasi sosial politik yang berkembang menjelang rencana aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). "Kami menegaskan bahwa demokrasi merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat secara damai dan bertanggung jawab. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan seiring dengan kewajiban menjaga ketertiban umum, persatuan nasional, keamanan masyarakat, serta kehormatan lembaga dan simbol negara," ungkap Khoirul.

Khoirul juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperuncing perbedaan, memperbesar konflik, atau mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu stabilitas nasional. GPI menyatakan lima sikap menjelang aksi demonstrasi, yang pertama adalah menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami juga menolak setiap upaya menggunakan isu rakyat untuk membangun permusuhan, memperkeruh suasana, atau mengadu domba antar-elemen masyarakat," tegasnya. Ia menambahkan bahwa aspirasi rakyat harus disampaikan dengan cara yang bermartabat, konstitusional, damai, dan tidak mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar.

Lebih lanjut, GPI menegaskan bahwa AMPB tidak memiliki legitimasi untuk mengatasnamakan seluruh rakyat Indonesia. "Kami menghormati masyarakat Pati maupun kelompok mana pun yang menyampaikan aspirasi. Namun, tidak ada satu kelompok masyarakat yang secara otomatis dapat mengklaim dan melegitimasi dirinya sebagai representasi dari seluruh rakyat Indonesia," jelas Khoirul.

GPI juga menolak segala bentuk aksi yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis dan mengganggu ketertiban umum. Mereka mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan kekerasan, tidak merusak fasilitas publik, tidak mengancam keselamatan orang lain, serta menghormati aparat keamanan dan seluruh instansi negara. "Penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional, tetapi tindakan anarkis bukanlah bagian dari demokrasi yang sehat," ucap Khoirul.

Terakhir, GPI mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk menjadi pelopor persatuan dan perdamaian. Mereka menyerukan agar tidak menjadi bagian dari provokasi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, maupun tindakan yang dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut GPI, pemuda harus hadir sebagai kekuatan moral yang menjaga Indonesia tetap damai, demokratis, berdaulat, dan bermartabat.

"Perbedaan pendapat adalah rahmat dan sebuah keniscayaan dalam demokrasi. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan dan konflik yang mengancam persatuan bangsa. Indonesia terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan kelompok. Persatuan bangsa, keutuhan NKRI, dan kedaulatan negara harus menjadi kepentingan bersama di atas kepentingan politik maupun kelompok," pungkas Khoirul.

Rekomendasi