DPR Semprot Mandiri soal Pemblokiran Rekening Botok Pati: Tak Ada Unsur Pidana

Habiburokhman mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening milik Botok.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
DPR Semprot Mandiri soal Pemblokiran Rekening Botok Pati: Tak Ada Unsur Pidana
Komisi III DPR membahas pemblokiran rekening tersebut bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri. (Delvira Hutabarat/Liputan6.com)

Komisi III DPR meminta rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang sebelumnya diblokir segera kembali dibuka. Hal itu disampaikan setelah Komisi III menggelar pembahasan bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri terkait pemblokiran rekening tersebut.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening milik Botok. Atas dasar itu, dia meminta akses terhadap rekening tersebut dipulihkan.

"Komisi III ya atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Habiburokhman berharap rekening tersebut dapat dibuka secepatnya, terutama karena Botok dijadwalkan melakukan penyampaian aspirasi pada Kamis (27/8/2026).

"Segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini," tegasnya.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan pemblokiran dilakukan sebagai langkah untuk memberikan perlindungan kepada pihak yang menyalurkan maupun menerima donasi.

Menurut Iman, Polda Metro Jaya akan mengakhiri penundaan transaksi setelah proses verifikasi dilakukan. Selanjutnya, rekening tersebut kembali berada di bawah kewenangan Bank Mandiri.

"Walaupun berdasarkan undang-undang yang mengatur dapat dilakukan lima hari kerja, hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat," ujar Iman.

Dengan penghentian penundaan transaksi tersebut, rekening Botok dapat kembali digunakan dan pengelolaannya diserahkan kepada Bank Mandiri.

Mandiri Buka Blokir Rekening Botok

Sebelumnya, PT Bank Mandiri resmi membuka blokir rekening milik Supriyono alias Botok. Keputusan tersebut diambil Mandiri pasca menerima permintaan dari pihak Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan saat jumpa pers bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri hingga Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.

Riduan juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan melakukan pemblokiran rekening Botok. Ia berjanji Mandiri aman memegang amanah nasabah untuk menyelenggarakan layanan perbankan yang baik.

"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ujarnya..

Rekening bank milik Botok, dibekukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp 80,9 juta.

Botok menjelaskan, dana puluhan juta rupiah di dalam rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional gerakan. Pihaknya mempertanyakan tindakan pemblokiran tersebut karena dinilai berlebihan dan tanpa alasan transparan.

"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," ujar Supriyono alias Botok, Senin, 24 Agustus 2026.

Rekomendasi