Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyatakan kesiapan untuk menerima aspirasi masyarakat menyusul rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan oleh sejumlah kelompok pada 27 Agustus 2026. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengimbau agar peserta demonstrasi menjaga ketertiban dan menghindari kericuhan saat menyampaikan aspirasi mereka.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Puan juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi berlangsung. Ia berharap agar aksi tersebut tidak berujung pada kericuhan atau menimbulkan korban. “Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Advertisement
Pimpinan DPR Terbuka untuk Audiensi
Menyusul niat perwakilan massa aksi untuk bertemu dengan pimpinan DPR, Puan menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. “Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami. Dan secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu,” kata dia.
Puan menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR akan menemui peserta aksi demonstrasi di gedung DPR. “Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkap Puan.
Advertisement
Aspirasi yang Diterima DPR
Sebagai informasi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa pada Rabu (26/8/2026) menggelar audiensi bersama perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI). Pada hari yang sama, pimpinan DPR RI dan Komisi VI DPR RI juga menerima audiensi karyawan PT Pos Indonesia untuk mendorong kepastian pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan, yang menyangkut sekitar 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan Pos Indonesia.
Selain itu, pimpinan DPR bersama perwakilan alat kelengkapan dewan (AKD) juga terus menerima aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset. Salah satunya melalui audiensi dengan perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati pada Senin (24/8/2026). “Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanismenya,” tutup Puan.