Viral Amplop Cokelat Diterima Anggota DPR Berbatik Kuning saat Rapat Soal Korupsi Pertamina, Terungkap Fakta Sebenarnya
Klarifikasi anggota DPR penerima amplop cokelat saat rapat dengan Pertamina.

Beredar video di media sosial seorang anggota Komisi VI DPR RI terciduk menerima amplop berwarna cokelat saat tengah melakukan rapat kerja dengan PT Pertamina.
Video tersebut viral dan diduga sebagai aksi suap, dengan modus penandatanganan dokumen dalam map merah.
Menanggapi video tersebut, pimpinan rapat Komisi VI DPR RI dengan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina Hulu Energi, Andre Rosiade ikut memberikan komentar pada Rabu (12/3).
Dalam rapat, Andre Rosiade mengklarifikasi kabar, salah satu anggota DPR menerima amplop cokelat.
Dalam keterangannya, Andre mengatakan saat itu anggota DPR komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron menandatangani dokumen untuk mengambil uang perjalananan dinas.
Untuk memperjelas permasalahan yang sudah ramai di media sosial, Andre lantas meminta Herman untuk memberikan klarifikasi di hadapan anggota Komisi VI DPR RI.
"Kami ingin mengklarifikasi bahwa kemarin itu viral di media sosial seakan-akan ada narasi sesat ya bahwa dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina kemarin ada pembagian amplop ya waktu Pak Darmadi bicara ya Waktu Pak Darmadi bicara di pojok kiri ada Bapak batik warna kuning terima amplop coklat," kata Andre Rosiade.
Lebih lanjut, Andre menyebut bahwa amplop tersebut berisi uang SPPD yang merupakan hak usai menjalani perjalanan dinas.
"Saya ingin sampaikan bahwa amplop cokelat yang diterima anggota Komisi VI itu dengan bapak berbatik kuning itu itu adalah amplop yang merupakan uang SPPD di mana bapak Batik Baju Kuning itu menandatangani ee SPPD itu soal perjalanan dinasnya."
"Kebetulan amplopnya belum diambil Minggu lalu perjalanan dinasnya baru kemarin ditandatangani dan diambil," sambungnya.

Klarifikasi Penerima Amplop Cokelat
Menurut informasi, sosok pria berbatik kuning penerima amplop adalah Herman Khaeron. Herman membenarkan bahwa pada saat itu ia menerima uang SPPD karena belum diambilnya sejak minggu lalu.
"Memang ada sekretariat (datang) karena saya belum mengambil SPPD di minggu lalu. Saya tidak sempat karena saya juga pimpinan badan akuntabilitas keuangan negara yang saya juga harus bertugas di sana," kata Herman.
Menurutnya, pada saat itu ia memang tidak meneliti isi dari dokumen tersebut dan langsung menandatangani sekaligus mengambil amplop.
"Saya tidak pernah ada pemikiran jelek...saya menandatangani di sini dan saya terima SPPD di meja sini," tandasnya.
Lebih lanjut, Herman menganggap kabar yang beredar di media sosial hanyalah fitnah yang dibuat-buat. Apalagi pada waktu itu dilakukan saat rapat dengan Pertamina.
"Kemudian muncul tiba-tiba di medsos dibuatkan seolah-olah terjadi rapat dengan sesuatu hal yang disebutkan oleh mereka itu menurut saya itu adalah fitnah yang keji," kata Herman.

Minta Video Dihapus karena Fitnah
Meski sadar video sudah terlanjur tersebar luas, Herman mengaku santai dan membiarkan kabar tersebut. Ia menghimbau agar narasi semacam itu tidak lagi muncul di media sosial.
"Tantangannya memang berat gitu ya. Tapi menurut saya biarkanlah gitu Ya saya juga ya Membaca ya saya klarifikasi juga di baik di tiktok maupun di X saya juga klarifikasi bahwa itu enggak benar dan lain sebagainya tapi kan kadang-kadang medsos ini kejam gitu."
"Tetapi menurut saya ya di bulan puasa ini marilah kita kembali ke jalan yang benar gitu. Ya karena ya enggak mungkin juga saya tanda tangan dan lain sebagainya di sini gitu dan itulah kepolosan saya gitu," jelasnya.
Herman secara khusus meminta penyebar dan pembuat video untuk menghapus konten tersebut karena sudah masuk ke ranah fitnah.
Ia menilai bahwa hal tersebut telah mencoreng Komisi VI DPR RI dan merugikan seluruh anggota.
"Oleh karena itu bagi siapapun pembuat video konten video itu harap anda hapus dan Karena itu adalah fitnah."
"Saya juga mempertimbangkan kalau ini karena menyangkut persoalan Komisi VI, bukan hanya persoalan kejadian itu tetapi ini kan menyangkut masalah Komisi VI di situ menyangkut masalah eksistensi dan martabat seluruh anggota dan institusi Komisi VI. Oleh karena itu saya siap melawan karena tidak ada hal-hal yang seperti apa kan gitu. Itu adalah fitnah ya," pungkasnya.