Pemimpin Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus telah meninggal dunia. Sebelum berpulang, Paus Fransiskus sempat dirawat intensif di Rumah Sakit Gemelli, Roma karena pneumonia serius.
Kini, tahta kepausan yang kosong membuat Vatikan menjalani pemilihan Paus baru yang dikenal dengan istilah Konklaf. Proses ini merupakan peristiwa penting bagi catatan sejarah Gereja Katolik Roma dan dunia.
Namun bukan hanya sekadar proses pemilihan, Konklaf menghadirkan sederet langkah yang misterius dan cukup menarik untuk memilih Paus baru. Seperti halnya pemilihan pemimpin lain di berbagai belahan dunia, Konklaf juga turut memiliki sejumlah kriteria penting bagi calon kandidat Paus baru.
Lantas, apa saja syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi itu? Melansir dari berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya.
Advertisement
Syarat Formal Menjadi Paus
Beberapa syarat formal harus dipenuhi oleh seorang Kardinal agar dapat terpilih menjadi Paus. Pertama, dan yang terpenting, kandidat haruslah seorang laki-laki dan beragama Katolik Roma yang telah dibaptis. Ini merupakan syarat mutlak dan tidak dapat ditawar lagi.
Kedua, kandidat haruslah seorang Kardinal. Meskipun bukan persyaratan resmi, hampir semua Paus terpilih sejak tahun 1378 berasal dari kalangan Kardinal. Ini merupakan kebiasaan yang kuat dan telah berlangsung selama berabad-abad.
Ketiga, kandidat harus berusia di bawah 80 tahun pada saat kematian atau pengunduran diri Paus sebelumnya. Kardinal yang berusia 80 tahun ke atas tidak berhak untuk dipilih.
Terakhir, kandidat harus memperoleh mayoritas dua pertiga suara dari para Kardinal pemilih dalam konklaf. Hanya dengan memenuhi syarat ini, seorang Kardinal dapat secara resmi dinobatkan sebagai Paus.
Advertisement
Faktor-Faktor Tak Resmi
Meskipun syarat formal di atas merupakan pedoman utama, beberapa faktor tak resmi juga dapat memengaruhi pilihan para Kardinal. Salah satunya adalah pandangan teologis dan ideologis kandidat.
Para Kardinal mungkin mempertimbangkan apakah kandidat cenderung progresif atau konservatif, dan apakah pandangannya dapat diterima oleh berbagai kelompok dalam Gereja Katolik.
Pengalaman dan kemampuan kepemimpinan kandidat juga menjadi pertimbangan penting. Pengalaman memimpin keuskupan atau jabatan Gereja lainnya, serta kemampuan berkomunikasi dan memimpin, akan menjadi nilai tambah bagi seorang kandidat.
Asal geografis kandidat juga bisa menjadi faktor yang dipertimbangkan, meskipun tidak selalu menjadi penentu. Sejarah menunjukkan kecenderungan pemilihan Paus dari Eropa, khususnya Italia.
Namun, pemilihan Paus Fransiskus dari Amerika Selatan menunjukkan bahwa hal ini dapat berubah, dan Gereja Katolik semakin terbuka terhadap kandidat dari berbagai belahan dunia.
Terakhir, hubungan kandidat dengan Paus sebelumnya mungkin juga menjadi pertimbangan, meskipun tidak selalu menjadi faktor penentu. Kedekatan dengan Paus sebelumnya dapat memberikan kandidat keuntungan tertentu, tetapi tidak menjamin terpilihnya ia sebagai Paus.
Pada akhirnya, proses pemilihan Paus merupakan perpaduan rumit antara aturan formal, tradisi berabad-abad, dan pertimbangan-pertimbangan yang lebih kompleks dan tidak tertulis.
Advertisement
Mengenal Proses Konklaf
Sementara konklaf sendiri adalah pertemuan rahasia para Kardinal yang bertugas memilih pemimpin spiritual umat Katolik sedunia setelah takhta kepausan kosong (sede vacante), baik karena wafatnya atau pengunduran diri Paus sebelumnya.
Proses ini berlangsung di Vatikan, melibatkan tahapan-tahapan yang penuh ritual dan kerahasiaan, menciptakan atmosfer dramatis yang menarik perhatian dunia.
Para Kardinal di bawah usia 80 tahun dipanggil ke Vatikan. Mereka berkumpul dalam kongregasi umum untuk membahas kriteria dan calon potensial sebelum memasuki Kapel Sistina untuk Konklaf. Proses ini dilakukan untuk memilih pemimpin spiritual baru bagi umat Katolik di seluruh dunia.
Mereka tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan dunia luar selama proses berlangsung. Pemungutan suara dilakukan berulang kali hingga seorang kandidat memperoleh dua pertiga suara sah.
Setiap kardinal menuliskan nama kandidat pilihannya di kertas suara. Setelah pemungutan suara, kertas suara dibakar dalam tungku khusus. Asap berwarna hitam menunjukkan belum ada Paus yang terpilih, sedangkan asap putih menandakan telah terpilih Paus baru.
Advertisement
Paus Fransiskus Wafat
Seperti yang diketahui sebelumnya, Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, telah meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025, pukul 07.35 waktu setempat (sekitar pukul 13.35 WIB), dalam usia 88 tahun.
Penyebab kematiannya diumumkan secara resmi oleh Vatikan melalui Dr. Andrea Arcangeli, Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan. Menurut laporan resmi, Paus mengalami stroke yang diikuti oleh koma dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan.
Meskipun sempat mengalami kondisi kritis selama perawatan di rumah sakit, di mana dia dirawat lebih dari sebulan akibat pneumonia, kondisi kesehatan Paus sempat membaik sebelum akhirnya meninggal dunia akibat komplikasi dari stroke tersebut.
Wafatnya Paus Fransiskus mengundang duka mendalam di seluruh dunia, terutama bagi umat Katolik. Kabar duka ini disampaikan oleh Vatikan pada Senin, 21 April 2025, dan segera mendapatkan perhatian luas dari dunia.
Proses pemakaman Paus Fransiskus pun tercatat dihadiri 250.000 pelayat pada Sabtu (26/4) di Lapangan Santo Petrus. Mereka memberikan penghormatan terakhir kepada pemimpin Katolik sedunia tersebut di Vatikan sebelum peti jenazahnya dibawa ke lokasi pemakaman di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma.