Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencanangkan Yogyakarta sebagai “Kota Hanacaraka” untuk menyambut Hari Aksara Internasional (HAI) pada 8 September tahun ini. Pencanangan ini merupakan upaya menjaga keberlangsungan aksara Jawa di era digital sekaligus mendorong penggunaan aksara Jawa secara lebih luas.
Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Pemprov DIY Setya Amrih Prasaja menjelaskan, menggelorakan penggunaan aksara Jawa di ranah digital memerlukan akselerasi dan pelaziman agar terlihat nyata serta mampu membangkitkan kembali kebanggaan masyarakat Yogyakarta. Oleh karena itu, akan dilakukan serangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Aksara Internasional tersebut.
“Berkomitmen membumikan eksistensi aksara Jawa ini, Dinas Kebudayaan DIY mengambil inisiatif menggelar beberapa event untuk memeriahkan Hari Aksara Internasional. Misalnya webinar series pemanfaatan aksara Jawa di ranah digital, talkshow dengan narasumber kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, dan KPH Notonegoro (Penggagas Kongres Aksara Jawa I Yogyakarta). Tujuannya agar semakin terbangun kesadaran bahwa aksara Jawa eksis di ranah digital dan semakin menunjukkan peningkatan dari sisi penggunanya,” ujar Amrih dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/9).
Kegiatan ini disambut baik oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).
Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama PANDI, menyatakan Hari Aksara Internasional sejalan dengan salah satu program strategisnya, yaitu Merajut Indonesia melalui Digitalisasi Aksara Nusantara (MIMDAN). Penyematan Yogyakarta sebagai Kota Hanacaraka merupakan bentuk upaya yang baik dalam membangun semangat gelora budaya aksara Jawa.
“PANDI berpendapat gagasan Yogya menjadi kota Hanacaraka sangat luar biasa, sesuai dengan sebagai spirit kami membangun program MIMDAN ini. Kami menganggap aksara sebuah dasar budaya, Yogya dengan budaya Jawanya yang kental, bahkan bisa dianggap sebagai lokomotif, untuk membawa gerbong kebudayaan Jawa itu sangat luar biasa. Jadi gagasan tentang Yogja sebagai kota Hanacaraka top, luar biasa,” kata Heru.
Perlu diketahui, PANDI juga bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan DIY dalam hal proses pendaftaran standarisasi fon dan papan tombol aksara Jawa ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) bersama aksara Sunda dan Bali.
Amrih menjelaskan, ada tiga hal untuk memasifkan penggunaan aksara. Antara lain pelaziman dalam kehidupan sehari-hari, ranah pembelajaran, dan ranah birokrasi untuk dipergunakan secara intensif.
“Kami sangat mendorong siapa pun, anggota masyarakat, khususnya Yogja dapat menunjukkan dukungan masif atas inisiatif ini. Momentum HAI dapat kita jadikan sebagai jalan untuk memaknai kembali keistimewaan Yogjakarta agar lebih dapat dirasakan dan diperlihatkan dengan penuh kebanggaan,” ujarnya.