Pemprov Sulawesi Selatan Incar Penurunan Emisi dengan Aplikasi Aksara

Provinsi Sulawesi Selatan menjadi provinsi percontohan pertama yang meneken nota kesepahaman pembangunan rendah karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Nota kesepahaman itu menunjukkan komitmen provinsi Sulawesi Selatan menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan pembangunan.

Syakur Usman
Oleh Syakur Usman - Reporter
Pemprov Sulawesi Selatan Incar Penurunan Emisi dengan Aplikasi Aksara
sosialisasi pembangunan rendah karbon di Sulawesi Selatan. ©2020 Merdeka.com

Provinsi Sulawesi Selatan menjadi provinsi percontohan pertama yang meneken nota kesepahaman pembangunan rendah karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Nota kesepahaman tersebut menunjukkan komitmen provinsi Sulawesi Selatan menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan pembangunan.

Komitmennya dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Gubernur No 11/2020 tentang Perubahan Peraturan Gubernur No 59/ 2012 mengenai Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca.

Peraturan gubernur ini menekankan kegiatan-kegiatan yang dapat menurunkan emisi dari berbagai sektor dengan turut melibatkan kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan swasta.

Untuk pelaksanaannya, Pemprov Sulawesi Selatan mendapat dukungan dari berbagai mitra pembangunan, salah satunya dari pemerintah Jerman melalui proyek GIZ MRV-MMI. Proyek ini bertujuan meningkatkan kapasitas dalam melaporkan capaian penurunan emisi melalui aplikasi AKSARA (Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Aksi Pembangunan Rendah Karbon).

Untuk itu, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi peraturan gubernur itu dengan mengundang seluruh kabupaten/kota yang berkomitmen mendukung kegiatan pembangunan rendah karbon.

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani mengatakan Bappeda kabupaten/kota harap berkomunikasi dengan pemerintah provinsi untuk pembangunan rendah karbon ini.

“Kami ingin apakah peraturan gubernur ini sudah efektif dan efisien. Kalau ada hal-hal yang menghambat di lapangan atau hal-hal yang perlu perbaikan, jangan ragu dan segan. Teman-teman dari Bappeda kabupaten/kota silahkan menyampaikan ide, gambaran, dan inovasinya kepada pemerintah provinsi," ujar Abdul Hayat saat membuka sosialisasi secara daring, baru-baru ini.

Dia juga mengajak seluruh aspek masyarakat ikut serta mengawal pelaksanaan peraturan gubernur tersebut. Adalah tugas Bappeda, dari sisi manajemen sumber daya manusia, untuk memastikan pergub-pergub yang dibuat dikawal dengan baik.

Provinsi Sulawesi Selatan menargetkan penurunan emisi setara 3,56 juta ton CO2eq melalui kegiatan di sektor strategis, seperti kehutanan, pertanian, energi, transportasi, pengelolaan limbah, serta kelautan dan pesisir. Memang karena pandemi Covid-19, terjadi penurunan emisi karena tidak adanya aktivitas ekonomi yang signifikan.

“Pandemi Covid-19 memang menurunkan tingkat emisi, tapi bila kita melakukan pembangunan secara business as usual, tingkat emisi gas rumah kaca akan meningkat tajam. Oleh karena itu, kita perlu membangun lebih baik dengan pembangunan rendah carbon (build back better with low carbon development),” tambah Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam.

Medrilzam mengapresiasi langkah-langkah Pemprov Sulawesi Selatan melaksanakan inisiatif pembangunan rendah karbon. Dia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam mendukung inisiatif ini, khususnya kerja sama dengan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota.

Menurutnya, beberapa hal yang dapat dilakukan kabupaten/kota untuk pembangunan rendah karbon adalahkegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, pengembangan pertanian berkelanjutan, penggunaan energi baru terbarukan, dan mendorong pelaksanaan circular economy.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Pemprov Sulawesi Selatan, Junaedi B, mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal bersama pembangunan rendah karbon sebagai bagian upaya pelestarian lingkungan di Sulawesi Selatan.

Rekomendasi