Strategi Menkominfo Agar IndoXXI Tak Lagi Sebar Film Bajakan

Strategi Menkominfo Agar IndoXXI Tak Lagi Sebar Film Bajakan

Indra Cahya
Oleh Indra Cahya - Reporter
Strategi Menkominfo Agar IndoXXI Tak Lagi Sebar Film Bajakan
INDOXXI. ©2019 Twitter

Meski IndoXXI telah mengumumkan bakal menutup layanannya per 1 Januari 2020, kekhawatiran pihak Kemkominfo jikalau platform tersebut tetap melakukan praktik pembajakan tetap tak hilang.

Pasalnya menilik kejadian yang sudah-sudah, meski berkali-kali diblokir Kemkominfo, IndoXXI kerap muncul dengan nama domain baru.

Untuk memberikan efek jera bagi penyedia film bajakan, termasuk IndoXXI, Menkominfo Johnny G. Plate akan bertindak lebih tegas lewat jalur hukum.

"Terkait hal ini (memberikan efek jera kepada penyedia film bajakan) perlu koordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga-lembaga hukum. Juga bisa berhubungan secara strategis dengan BSSN," ujar Johnny di Jakarta melansir laporan Liputan6.com.

Ia menegaskan akan terus berkomunikasi dengan kementerian lain dan tak sebatas hanya melakukan pemblokiran.

"Kami akan terus berkomunikasi. Apabila masih ada, maka tidak saja diblokir tapi bisa saja ada tindakan hukum. Oleh karena itu, kesadaran untuk berhenti adalah hal yang baik," ucap Johnny memungkaskan.

Selain melakukan pemblokiran, Kemkominfo juga akan mencari cara lebih efektif. Pasalnya, situs streaming semacam ini (IndoXXI) kerap hadir lagi dengan alamat lain, meski sudah diblokir.

"Kami akan mencari cara yang lebih efektif. Bisa juga melibatkan aparat penegak hukum," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, baru-baru ini.

Kemkominfo sendiri saat ini sudah melakukan tindakan tegas dengan mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait situs termasuk aplikasi pembajakan.

Sumber: Liputan6.com
Reporter: Iskandar

Rekomendasi