Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memblokir Tumblr. Pemblokiran itu lantaran terdapat konten-konten negatif yang ada di situs mikroblog tersebut.
Menkominfo Rudiantara pun membenarkan bila berdasarakan hasil internalnya, sebanyak lebih dari 300 konten negatif ada di dalam platform tersebut. Sebelum diblokir, pada 28 Februari 2018, kementeriannya itu telah melakukan komunikasi kepada Tumblr. Tujuannya agar konten yang melanggar bisa dibersihkan.
Namun sampai lewat batas waktu yang diberikan, tidak ada respon yanng diberikan oleh tumblr.
"Tapi, kalau sudah dibersihkan dan masyarakat memang butuh, nanti akan kita buka lagi," kata pria yang akrab disapa Chief RA saat meresmikan Jenius X EV Hive Coworking Space, di Menara BTPN, Jakarta, Rabu (7/3).
Mantan petinggi di beberapa operator seluler ini juga mengajak masyarakat pengguna internet untuk bersama-sama melayangkan protesnya kepada tumblr. Maksudnya, agar pihak Tumbkr sadar juga bila ada konten negatif di dalamnya. Dengan begitu, layanan Tumblr di Indonesia bisa segera dinormalisasi.
"Saya ajak ramai-ramai masyarakat untuk complain ke tumblr, agar konten pornografi dibersihin kalau memang butuh dengan Tumblr," terang dia.
Pemblokiran layanan tumblr di Indonesia ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Kementerian Kominfo. Hal yang sama juga pernah dilakukan pada awal 2016 lalu, namun kemudian dibuka kembali setelah ada komunikasi antara Kemkominfo dan pihak tumblr.
Sebelumnya, Menkominfo sendiri tidak tahu jika Tumblr diblokir. Pernyataannya ketidaktahuannya itu kemarin, Selasa (6/3) di istana kepresidenan.
"Yang mana lagi? Hah? Enggak loh. Tumblr itu diblok tergantung kontennya. Makanya konten apa," katanya.
Diketahui sebelumnya, Kemkominfo menjelaskan berbagai alasannya mengapa memblokir Tumblr melalui empat buah cuitan di akunnya @Kemkominfo.
1. Tim Aduan Konten telah menerima aduan dari masyarakat terkait konten asusila di platform T*mb*r. Setelah dilakukan penelusuran dan analisa konten, terdapat lebih dari 360 akun asusila pada medsos t*mb*r dot com dan aplikasinya.
2. Ditemukan pula bahwa T*mb*r tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila.
3. Pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Konten kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada T*mb*r dan meminta T*mb*r untuk membersihkan platformnya dari konten-konten asusila, dengan batas waktu penanganan maksimum 2 x 24 Jam.
4. Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respon dari T*mb*r, sehingga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 8 DNS T*mb*r pada hari Senin 5 Maret 2018 sore.