Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel A. Pangerapan, mengatakan pembelian mesin sensor internet merupakan langkah yang harus dilakukan cepat. Hal ini tak lepas dari banyak konten negatif yang bergentayangan di internet.
“Kejahatan itu gimana, pedofil dan pornografi udah banyak. Masa mau menunggu (BSSN resmi dibentuk) dulu? Ini kan trust positif, bukan sistem yang lain. Cuma dia lebih canggih karena lebih aktif. Kalau trust positif kan menunggu. Ada masuk e-mail, kita buka,” ungkapnya kala konferensi pers di Gedung Kemkominfo, Jakarta, kemarin, Senin (9/10).
Menurutnya, kebutuhan untuk memiliki mesin sensor ini pada dasarnya sudah dianggarkan lama, tepatnya pada tahun 2016. Namun, karena ada revisi UU ITE, alat tersebut belum sempat ditenderkan. Maka, kata pria yang akrab disapa Semmy itu, pembelian mesin sensor internet bukanlah suatu hal yang terburu-buru.
“Enggaklah. Enggak terburu-buru. Ini sudah dianggarkan pada tahun 2016. Jauh sebelum saya jadi Dirjen,” kata dia.
Meski begitu, rencana keberadaan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga tak bisa dilepaskan. Kata Semmy, bilamana BSSN sudah terbentuk dan membutuhkan mesin sensor tersebut, bisa dipindahkan. Namun yang pasti, terlebih dahulu aturannya pun harus diubah.
Proses lelang mesin sensor itu telah dilakukan pada 30 Agustus 2017. Sebanyak 72 peserta seleksi kala itu yang mendaftar. Namun saat proses pengecekan dokumen prakualifikasi, hanya 21 peserta yang dinyatakan lolos. Kemudian, setelah diseleksi kembali, hanya 6 peserta yang lolos tahap berikutnya. Dari 6 peserta itu, cuma 2 peserta yang mengirimkan dokumen administrasi, teknis, dan harga.
Dari 2 peserta itu, Kemkominfo menetapkan PT INTI sebagai pemenang. Harga penawaran yang diajukan PT INTI adalah Rp 198 miliar dengan harga terkoreksi Rp 194 miliar. Adapun proses pembayaran proyek menggunakan mekanisme "lump sum". Maksudnya, biaya yang akan dibayarkan cair setelah semuanya selesai.