Smartphone Vivo mengklaim telah memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah untuk kategori perangkat 4G sebesar 30 persen. Bahkan, mereka pun pamer bila aturan yang diberlakukan itu justru telah melebihi standar yang ditetapkan. Saat ini TKDN di dalam ponsel Vivo telah mencapai 32 persen pada kuartal I di tahun 2017.
"Pemenuhan kandungan lokal dalam negeri ini juga merupakan salah satu bukti kami bersungguh-sungguh menjalankan bisnis di Indonesia," ujar Brand Director Vivo Mobile Indonesia, Peter Wang, Rabu (3/4).
Melalui keterangan resmi, Wang memamerkan, data yang baru saja dirilis International Data Corporation (IDC) untuk Mobile Phone Tracker Global pada Kuartal I 2017. Laporan itu menunjukkan Vivo masuk dalam jajaran lima besar vendor smartphone terbesar diseluruh dunia untuk market share, distribusi global, serta pertumbuhan pasar tiap tahun (YOY).
Selain pembangunan pabrik, mereka berencana untuk membangun Pusat Pengembangan Riset (R&D) di Indonesia. Menyusul tujuh pusat R&D yang tersebar di Beijing, Shenzhen, Hanzou, Nanjing, Chang'an China serta San Diego dan Sillicon Valley Amerika Serikat, pembangunan Pusat R&D di Indonesia dipersiapkan untuk memenuhi pasar di Asia Tenggara serta menjadikan Indonesia sebagai salah satu kiblat untuk tren teknologi Smartphone Asia Tenggara.
Kedepan, dikatakannya, pihaknya menargetkan cakupan produksi lokal dapat mencapai 1 juta smartphone pertahunnya.
"Sebagai salah salah satu pasar smartphone terbesar di Asia Pasifik, Indonesia merupakan market penting bagi Vivo smartphone. Kami ingin terus menembangkan diri menjadi smartphone terfavorit di Indonesia dan secara konsisten memberikan inovasi teknologi untuk kemajuan bersama," terang dia.