Menkominfo sindir lagi OTT asing yang masih bandel

Menkominfo sindir lagi OTT asing yang masih bandel. Line memang termasuk dalam layanan OTT asing. Tapi Line ini sudah mendirikan perusahan di Indonesia. Tidak seperti OTT asing yang lain, yang mungkin belum mendirikan perusahan resmi di Indonesia.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menkominfo sindir lagi OTT asing yang masih bandel
Menkominfo. ©2016 Merdeka.com

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara kembali menyingung layanan Over The Top (OTT) asing seperti Google, Facebook, Twitter dan lainnya yang belum membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

Hal itu dirinya kemukakan saat hadir dalam acara Line Creativate 2016 di Jakarta, Jumat (18/11).

"Line memang termasuk dalam layanan OTT asing. Tapi Line ini sudah mendirikan perusahan di Indonesia. Tidak seperti OTT asing yang lain, yang mungkin belum mendirikan perusahan resmi di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, sudah sepantasnya OTT asing yang masih bandel di Indonesia wajib mengikuti aturan yang ada di negeri ini. Termasuk juga membayar pajak.

"Beroperasi di Indonesia, maka harus bayar pajak juga di Indonesia," ungkapnya yang disambut tepuk tangan.

Dia juga mengatakan, selain mendirikan BUT dan membayar pajaknya di Indonesia, OTT asing pun semestinya ikut berpartisipasi dalam memberdayakan talent-talent dalam negeri.

"Talent-talent dalam negeri lebih tahu selera orang-orang di sini. Berbeda dengan yang bukan berasal dari dalam negeri," terangnya.

Rekomendasi