Bagaimana Nasib Spektrum XL Axiata dan Smartfren Pasca Merger?
Perhatian industri telekomunikasi kini tertuju pada rencana merger antara XL Axiata dan Smartfren.
XL Axiata dan Smartfren telah mengumumkan rencana untuk bergabung menjadi satu entitas yang dinamakan XLSmart. Setelah proses merger selesai, saham XL atau EXCL akan tetap diperdagangkan di bursa, sementara saham Smartfren (FREN) akan bergabung ke dalam EXCL.
Kehadiran dari entitas hasil merger XL Axiata-Smartfren ini diharapkan dapat memberikan kekuatan baru dalam industri telekomunikasi, berkat penggabungan sumber daya spektrum dari kedua perusahaan tersebut.
Merujuk pada pengalaman merger operator telekomunikasi sebelumnya, pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kominfo), biasanya meminta agar operator yang melakukan merger mengembalikan sebagian spektrum frekuensi yang dimiliki.
Pertanyaannya adalah, bagaimana nasib spektrum frekuensi yang dimiliki oleh Smartfren dan XL Axiata setelah merger ini? Dalam konferensi pers yang diadakan untuk memaparkan capaian Smartfren pada kuartal ketiga tahun 2024, Merza Fachys, Presiden Direktur dan CEO Smartfren, menjelaskan bahwa isu mengenai spektrum frekuensi merupakan domain kewenangan Menteri Komunikasi dan Digital.
Merza menyatakan, "Jadi tidak ada satu regulasi yang mengatakan (spektrum frekuensi) harus dikembalikan atau harus diapa, boleh tidak dikembalikan."
Ia juga menambahkan bahwa dalam surat yang telah diajukan kepada Komdigi mengenai rencana penggabungan kedua perusahaan, baik XL Axiata maupun Smartfren telah menyertakan proposal serta rencana bisnis yang akan dilaksanakan setelah merger.
Evaluasi Komdigi mengenai rencana bisnis Smartfren-XL Axiata setelah proses merger
Dalam presentasi yang kami sampaikan, terdapat rencana bisnis yang mencakup langkah-langkah yang akan kami ambil dalam jangka waktu satu, tiga, hingga lima tahun ke depan.
"Ketika tim evaluasi Komdigi mulai melakukan penilaian, kami tentu akan melakukan diskusi untuk membahas hasil evaluasi tersebut," ujar Merza.
Tim dari XL Axiata dan Smartfren juga sedang menyusun rencana, dan evaluasi yang dilakukan akan mempertimbangkan apakah semua frekuensi yang dimiliki oleh kedua perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan rencana bisnis yang telah dipaparkan.
Merza menambahkan bahwa jika Komdigi merasa spektrum frekuensi yang dimiliki sudah sesuai dan optimal dengan rencana bisnis yang ada, maka kemungkinan besar tidak akan ada spektrum yang dikembalikan kepada pemerintah.
"Namun, jika ternyata tidak optimal, bisa jadi ada spektrum yang dinilai terlalu banyak dan perlu diambil kembali. Sebaliknya, jika hasil perhitungan menunjukkan bahwa frekuensi yang ada masih kurang, maka keputusan akan diambil berdasarkan mekanisme yang ada, yang dapat melalui lelang, tergantung pada keputusan dari Komdigi," jelasnya.
Dengan demikian, proses evaluasi ini akan sangat menentukan langkah selanjutnya dalam pengelolaan frekuensi yang ada.
Jumlah pelanggan dan pendapatan Smartfren pada kuartal ketiga tahun 2024
Sesuai dengan laporan yang dirilis hingga 30 September 2024, Smartfren melaporkan bahwa jumlah pelanggan mereka mencapai 35,9 juta. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun lalu, di mana pada kuartal ketiga 2023, jumlah pelanggan Smartfren tercatat sebanyak 36,4 juta.
Selain itu, pendapatan Smartfren hingga kuartal ketiga 2024 juga tercatat sebesar Rp 8,5 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pendapatan mereka mengalami penurunan dari Rp 8,6 triliun.
Perusahaan yang berada di bawah naungan Sinarmas ini mengalami kerugian sebesar Rp 1 triliun. Pada kuartal yang sama tahun lalu, Smartfren juga mencatatkan kerugian, namun hanya sebesar Rp 600 miliar.
Merza Fachys, Presiden Direktur sekaligus CEO Smartfren, mengakui bahwa terdapat penurunan baik dalam jumlah pelanggan maupun pendapatan. Dia menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah tekanan yang besar di industri telekomunikasi dan bisnis yang dijalankan oleh Smartfren.
"Kami memang banyak sekali pressure di kuartal ketiga, kan. Salah satunya ada persaingan dari RTRW Net (penyedia layanan internet ilegal)," ungkap Merza setelah konferensi pers.