AVISI Dukung Penuh Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, Perkuat Ekosistem Digital Nasional

AVISI menilai, kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kepastian usaha.

Luq
Oleh Luq - Reporter
AVISI Dukung Penuh Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, Perkuat Ekosistem Digital Nasional
AVISI Dukung Penuh Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, Perkuat Ekosistem Digital Nasional (Merdeka.com)

Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Hermawan Sutanto mendukung Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Tunas sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital nasional.

Menurut Hermawan, regulasi tersebut menjadi pilar penting dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya bagi industri video streaming.

"AVISI mendukung penuh Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai pilar esensial dalam memperkuat ekosistem ekonomi digital yang aman, sehat, dan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Hermawan saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (19/3).

Ia menegaskan, AVISI akan terus mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dengan mengedepankan kolaborasi bilateral guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

"Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi secara bilateral guna memastikan regulasi ini menjadi instrumen efektif yang tidak hanya melindungi pengguna, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pertumbuhan industri video streaming nasional," katanya.

AVISI menilai, kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kepastian usaha, sehingga mendorong pertumbuhan industri digital yang berdaya saing. 

Sebelumnya, Hermawan menegaskan bahwa organisasinya tidak terlibat dalam koalisi maupun inisiatif petisi terkait usulan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, sebagaimana diberitakan sejumlah media online.

Hermawan menyampaikan klarifikasi tersebut menyusul adanya pemberitaan yang menyebut AVISI sebagai bagian dari koalisi dan turut serta dalam petisi terkait usulan regulasi tersebut.

"AVISI tidak tergabung dalam koalisi mana pun dan tidak turut serta dalam inisiatif petisi apa pun terkait penyampaian usulan PP Tunas," kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menaungi pelaku industri video streaming di Indonesia, AVISI mengedepankan pendekatan komunikasi langsung dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.

Menurut Hermawan, langkah tersebut sejalan dengan visi AVISI sebagai mitra strategis dalam mendukung pengembangan ekosistem digital nasional.

"Sejalan dengan visi organisasi, AVISI mengutamakan komunikasi bilateral dan koordinasi langsung dengan pemerintah serta pemangku kepentingan. Hal ini menegaskan misi kami sebagai trusted advisor dan mitra strategis dalam membangun ekosistem digital yang sehat di Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi