Asosiasi dan Pemerintah Luncurkan Whitepaper IPv6 dan Modernisasi Jaringan, Peta Jalan Percepat Transformasi Digital
Whitepaper ini menetapkan timeline 2025–2027 untuk akselerasi penerapan dual-stack dan strategi IPv6, serta jaringan 5.5G.
Transformasi digital tak bisa dilepaskan dari infrastruktur internet. Semakin infrastruktur internet unggul, maka keniscayaan kecepatan transformasi digital di Indonesia akan semakin terwujud.
Untuk bisa menuju ke arah itu, beberapa asosiasi berinisiatif membuat whitepaper. Dokumen tersebut, disusun bersama BAPPENAS dan Komdigi.
Whitepaper ini menetapkan timeline 2025–2027 untuk akselerasi penerapan dual-stack dan strategi IPv6, serta 2027–2030 untuk modernisasi jaringan menuju Net5.5G.
“Whitepaper ini bukan sekadar dokumen teknis, melainkan fondasi bersama untuk masa depan konektivitas Indonesia. Kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi industri, dan penyedia teknologi adalah kunci membangun infrastruktur yang tangguh dan siap mendukung ledakan ekonomi digital berbasis IPv6 Enhanced Net5.5G,” ujar Teguh Prasetya, Ketua Umum Asosiasi Internet of Things Indonesia (ASIOTI).
IPv6, atau Internet Protocol versi 6, merupakan generasi terbaru dari sistem penomoran alamat di jaringan komputer. Protokol ini memungkinkan setiap perangkat yang terhubung ke internet memiliki identitas unik agar dapat saling berkomunikasi.
Standar baru ini muncul sebagai solusi atas keterbatasan IPv4, yang hanya menyediakan jumlah alamat IP terbatas.
Seiring ledakan jumlah perangkat, mulai dari smartphone, tablet, hingga perangkat berbasis Internet of Things (IoT), ketersediaan alamat pada IPv4 semakin menipis.
IPv6 dikembangkan untuk menyediakan ruang alamat yang jauh lebih besar dan memastikan kebutuhan konektivitas global di masa depan tetap terpenuhi.
Whitepaper tersebut, lanjut Teguh, menguraikan urgensi strategis untuk mengadopsi teknologi IPv6 Enhanced Net5.5G guna mendorong perekonomian digital, memfasilitasi konektivitas Gigabit untuk mewujudkan Kota Cerdas, dan mendorong inovasi secara nasional.
“Di panggung global, industri tengah mengalami transisi untuk menetapkan IPv6 sebagai protokol internet utama pada 2030 guna mendukung ekosistem cloud-native dan berbasis AI,” ungkapnya.
Penetrasi IPv6 di Indonesia
Teguh melanjutkan, di Indonesia, saat ini penetrasi IPv6 telah mencapai 15.3 persen-16 persen. Pencapaian ini telah meletakkan dasar bagi pengalaman internet yang lebih stabil dan mendukung awal perkembangan ekosistem Internet of Things (IoT) di Tanah Air.
Namun, untuk menghubungkan puluhan miliar perangkat cerdas di masa depan dan merevolusi layanan digital publik, percepatan adopsi harus terus dilakukan.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Indonesia adalah mengakselerasi adopsi ini bersama teknologi pendukung dalam kerangka Enhanced IPv6 Net5.5G, seperti SRv6 Slicing, 400/800GE, dan Wi-Fi 7, serta memanfaatkan AI untuk mengelola jaringan yang otonom termasuk jaringan area luas (Wide Access Networks atau WAN), jaringan kampus (campus network), dan jaringan distribusi pusat data (Data Center Network atau DCN).
“Oleh sebab itu regulator, operator, pelaku industri, dan pemerintah daerah untuk menerapkan rekomendasi tersebut secara nyata, karena yang dibutuhkan kini adalah eksekusi terkoordinasi agar Indonesia dapat menjadi bangsa digital yang kuat, inklusif, dan kompetitif secara global,” ujar dia dalam konferensi “IPv6 Enhanced Net5.5G Conference 2025” di Jakarta, Kamis (4/12).