Tes Wawasan Kebangsaan KPK
-
News •Novel Baswedan Bongkar 'Operasi TWK' Dipicu OTT Edhy Prabowo dan JuliariMantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memastikan, keterangannya di Pengadilan Taan Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Jumat kemarin bukanlah rekaan. Menurut dia, hal itu benar terjadi pada 25 November 2020.
-
News •Novel Baswedan di Sidang Gugatan TWK PTUN: Kami Tak Biarkan KPK Melawan HukumNovel menyebut bukti dan fakta yang dibawa ke persidangan sudah lengkap dan terverifikasi.
-
News •KPK ke Eks Pegawai Tak Lulus TWK: Kalau Ada Belum Terima, Tempuh PTUNAli berharap, keputusan KPK yang tidak meluluskan sejumlah pegawainya dapat diterima semua pihak.
-
News •Novel Baswedan Kecewa Kepala Biro Hukum KPK Sebut Pegawai KPK Sebelum ASN Tak JelasNovel mengaku tak habis pikir dengan pernyataan diberikan Ahmad. Menurut Novel, pernyataan Ahmad itu tidak hanya menyinggung para pegawai KPK sebelum ASN, melainkan juga menghina pegawai Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
-
News •Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan Cs Sebut Bentuk Kecintaan Eks Pegawai ke KPKNovel menyebut, gugatan dilayangkan lantaran kecintaan para mantan pegawai terhadap lembaga antikorupsi. Novel tak mau lembaga pemberantasan korupsi semakin rusah dan tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat.
-
News •Istri Firli Ciptakan Hymne, Eks Penyidik: KPK Selalu Hindari Keterlibatan Keluarga"Saya berharap Dewas proaktif turun tangan mengevaluasi kejadian ini," harap Yudi.
-
News •IM57+ Institute: Sekalian Saja KPK Buat Perkom Pelarangan Eks Pegawai KembaliPraswad menyinggung pernyataan KPK yang menyebut Perkom Nomor 1 Tahun 2022 dibuat tidak untuk menjegal pihak tertertu bekerja di KPK.
-
News •Firli Teken Aturan Baru, Novel Baswedan Cs Tak Bisa Kembali ke KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan peraturan baru, yakni Perkom Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawain KPK. Isi aturan baru ini menutup pintu bagi mantan pegawai KPK yang dipecat, seperti Novel Baswedan, untuk kembali bekerja di lembaga antirasuah itu.
-
News •Gagal TWK, 2 Eks Pegawai KPK Lolos Tahap I Seleksi Komisioner OJKDua nama mantan pegawai KPK itu adalah eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapriono dan eks Kasatgas Penyelidik KPK Iguh Sipurba.
-
News •Hari Ini, 44 Eks Pegawai KPK Mulai Berkantor di Bareskrim PolriSebanyak 44 eks pegawai KPK telah resmi menjadi ASN Polri dan akan ditempatkan dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas), termasuk Novel Baswedan. Satuan tersebut menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri dan berada langsung di bawah komando Kapolri.
-
News •Catatan Akhir Tahun, LBH Soroti Penanganan Demo Tolak UU Cipta Kerja dan TWK KPKYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima pengaduan dari masyarakat maupun organisasi masyarakat sebanyak 2.598 selama tahun 2021. Pengaduan dari masyarakat maupun organisasi itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 lalu.
-
News •Mabes Polri soal Gaji Eks Pegawai KPK: Disesuaikan Masa Kerja, Pangkat & Jabatan"Kemudian sejauh ini untuk indeks terkait gaji tentu mengacu pada apa yang berlaku secara peraturan perundang-undangan di lingkungan polri."
-
News •Dittipidkor Diubah jadi Kortas Usai Novel Gabung Polri, Ini Deputi yang Akan Dibentuk"Lebih detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri," ujarnya.
-
News •Sederet Alasan Mantan Pegawai KPK Tolak Jadi ASN PolriAda yang ingin berjualan kue. Ada juga yang memilih menjadi dosen.
-
News •Polri Pastikan Hanya 44 Eks Pegawai KPK yang Terima Jadi ASN, 12 Menolak"Ya 44 sudah oke semua. Yang tidak bersedia 12," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
-
News •Ini Isi Surat Pengangkatan Novel Baswedan Cs Jadi PNS di PolriPolri menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri. Aturan ini yang akan dijadikan dasar untuk mengangkat Novel Baswedan Cs sebagai PNS di institusi Polri.
-
News •Menpan-RB Sebut Kewenangan Perekrutan 57 Mantan Pegawai KPK Ada di KapolriKabar terbaru, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat lewat mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengirim surat banding administratif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat banding itu berisi permintaan Presiden Jokowi membatalkan keputusan pimpinan KPK dan menetapkan mereka sebagai ASN KPK.
-
News •Pernah Ikut Raker KPK di Hotel Bintang 5, Ini Alasan Giri SuprapdionoGiri menyebut saat itu dirinya dan beberapa pegawai KPK menolak diadakannya rapat kerja di luar gedung KPK, apalagi di hotel bintang 5. Dia menduga, protes keras terkait rapat kerja di hotel bintang 5 ini pula yang menjadi salah satu alasan dirinya dan 57 pegawai KPK lainnya disingkirkan lewat tes wawasan kebangsaan.
-
News •Polri Masih Godok Proses Perekrutan eks Pegawai KPK Tak Lolos TWKSebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Polri telah melakukan pertemuan dengan sejumlah mantan pegawai KPak yang tak lolos TWK pada Senin (4/10) sekitar pukul 15.15 Wib. Pertemuan ini dilakukan di Biro SDM Mabes Polri.
-
News •Mantan Ketua WP Beralih Profesi jadi Influencer Antikorupsi usai Dipecat KPKSebagai influencer, Yudi akan menggunakan channel media sosial pribadinya. Mulai dari Instagram, Twitter, Podcast dan Youtube. Dia juga mengaku terbuka dengan kesempatan mengisi konten bersama influencer lain untuk memberi pendidikan antikorupsi.