Novel Baswedan di Sidang Gugatan TWK PTUN: Kami Tak Biarkan KPK Melawan Hukum

Novel menyebut bukti dan fakta yang dibawa ke persidangan sudah lengkap dan terverifikasi.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Novel Baswedan di Sidang Gugatan TWK PTUN: Kami Tak Biarkan KPK Melawan Hukum
Novel Baswedan kembali hadir di Sidang PTUN. ©2022 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menghadiri sidang gugatan administrasi hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Novel tak sendiri, dia datang bersama 49 eks pegawai yang dipecat KPK usai gagal lolos TWK.

Agenda sidang pada hari ini yakni pemeriksaan bukti dan keterangan saksi. Saat tiba di PTUN, Novel mengaku tidak ada persiapan khusus. Dia memastikan hanya akan memberikan kesaksian-kesaksian seperti sebelumnya.

"Kalau hari ini saya tidak ada persiapan khusus, karena terkait dengan fakta-fakta ini sering saya bicarakan. Saya pernah menyampaikan ke publik melalui media dan saya sudah mengikuti proses pelaporan terkait hal ini (pelanggaran TWK) ke Komnas HAM, ombudsman, Dewas KPK," ucap Novel kepada wartawan, Kamis (30/6).

Novel menyebut bukti dan fakta yang dibawa ke persidangan sudah lengkap dan terverifikasi. Juga sudah dikonfirmasi dengan jelas.

Dia menambahkan, proses gugatan ini akan terus berlangsung dan akan tetap dilakukan mengingat KPK merupakan lembaga independen.

"Kesempatan ini akan terus kami lakukan, karena kami tidak akan memaklumi dan membiarkan setiap perbuatan yang melawan hukum atau kegiatan manipulasi yang dilakukan Pimpinan KPK yang membuat lembaga KPK menjadi lumpuh," ungkapnya.

"Terlepas dari pimpinan KPK yang menyampaikan sebaliknya, kita bisa rasakan itu. Jadi ini kita lakukan dalam rangka membangun upaya pemberantasan korupsi yang sungguh-sungguh dan jujur," kata dia.

Rekomendasi