Catatan Akhir Tahun, LBH Soroti Penanganan Demo Tolak UU Cipta Kerja dan TWK KPK

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima pengaduan dari masyarakat maupun organisasi masyarakat sebanyak 2.598 selama tahun 2021. Pengaduan dari masyarakat maupun organisasi itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 lalu.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Catatan Akhir Tahun, LBH Soroti Penanganan Demo Tolak UU Cipta Kerja dan TWK KPK
Aksi Tolak Omnibus Law di Senayan. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menerima pengaduan dari masyarakat maupun organisasi masyarakat sebanyak 2.598 selama tahun 2021. Pengaduan dari masyarakat maupun organisasi itu mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 lalu.

"Data penanganan kasus, pengaduan masuk tahun 2021, ada 2.598 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," kata Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary dikutip melalui saluran channel youtube Yayasan LBH Indonesia, Jumat (31/12).

Rahma menyebut jika data tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan yang masuk dari beberapa kantor LBH yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurut dia, aduan terbanyak diterima LBH Jakarta sebesar 928 laporan.

Sementara dari aduan yang telah masuk, dari presentasi pemaparan turut terinci khusus pada sektor Hak Asasi Manusia (HAM) terdapat 305 kasus. Di antaranya Hak Perempuan dan Anak 37 kasus atau 12%.

Kemudian Hak Agraria 11 kasus atau 4%; Lingkungan Hidup 9 kasus atau 3%. Lalu Hak Sipil 104 kasus atau 34%; Hak Politik 2 kasus atau 1%; Hak Pekerjaan 73 kasus atau 24%; fair trail 50 kasus atau 16%.

Di sisi lain, Rahma mengatakan, secara garis besar tindakan kesewenangan-wenangan yang dialami masyarakat masih terus terjadi. Mulai dari kejadian demonstrasi mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang terkini telah dinyatakan Mahkamah Konstitusi Inkonstitusional bersyarat.

"Kemudian, memasuki pertengahan tahun terjadi upaya penghancuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terang-terangan untuk kesekian kalinya dengan dilakukannya tes wawasan kebangsaan (TWK)," kata Rahma.

Tidak cuma itu, YLBHI juga terus menangani dan menerima pengaduan tentang proyek-proyek infrastruktur yang melanggar hak-hak masyarakat. Di mana pelanggaran itu banyak yang menyangkut pengerjaan proyek strategis nasional pemerintah.

"Termasuk yang dibungkus dengan nama proyek strategis nasional. Kita mengetahui kekerasan demi kekerasan terus-menerus dipertontonkan di antaranya dalam kasus bendungan Wadas di Purworejo Jawa Tengah dan banyak juga bantuan hukum yang ditangkap dan juga diintimidasi," tutup dia.

Rekomendasi