Sederet Alasan Mantan Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri

Ada yang ingin berjualan kue. Ada juga yang memilih menjadi dosen.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Sederet Alasan Mantan Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri
Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Ita Khoiriyah alias Tata menjadi salah satu dari 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak pinangan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Korps Bhayangkara atau Polri.

Tata mengungkap pilihannya menolak tawaran menjadi ASN Polri sangatlah dilematis. Karena harus meninggalkan bisnis jualan kue yang sudah dirintisnya. Sejak resmi dipecat menjadi pegawai KPK beberapa waktu lalu, dia berdagang kue.

"Dan sudah di tengah jalan memang agak dilematis, saya mau milih, serius bisnis saya ini atau menjadi ASN. Karena keduanya butuh waktu energi dan pikiran juga ya," ujar Tata

Meski begitu, niat mengembangkan bisnis dan alasan ingin melanjutkan jenjang pendidikannya ke lebih tinggi menjadi pilihan. Terlebih, dia menyukai aktifitas barunya tersebut.

"Karena kemarin asik saja nih, punya kesibukan baru di bidang baru," kata Tata.

Terlebih, Tata mengakui bisnis kue yang ditekuninya saat ini bisa dibilang laris manis dengan omzet yang cukup lumayan. Dalam binis kuenya, setidaknya Tata sudah menjual sekitar 300 toples dan hampir 1.000 roti habis terjual.

"Ternyata respon di sekitar saya positif, kenapa enggak saya seriusin saja. Karena responsnya sudah lumayan. Buat kapasitas saya sebagai pendatang baru, dan kemampuan yang terbatas," katanya.

Sementara lulusan ilmu komunikasi itu mengakui ingin kembali menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan jurusan yang masih sejalan ilmu komunikasi.

"Saya sih maunya masih mau linier dengan pendidikan saya sebelumnya. Saya sih masih mau mencari jalan, mantapnya dimana. Ilmu komunikasi, jadi ya ada kemungkinan linier dengan konsen yang sama komunikasi publik," tuturnya.

Meski dirinya menolak, Tata tetap menghargai tawaran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada dirinya bersama teman-teman pegawai lainnya. Menurutnya, tawaran sebagai ASN Polri telah menjadi tanda jika alasan pemecatan karena tak bisa dibina adalah salah.

"Kenapa karena ini berkebalikan dengan yang dilakukan pimpinan KPK yang memberi label kami merah, dan mengatakan kami ini tidak bisa dibina. Tidak ada kesempatan untuk membina kami, sebagai pegawai ya. Padahal kami itu banyak yang sudah bertahun-tahun bekerja di KPK," katanya.

"Jadi hal ini berkebalikan gitu dengan Polri yang memberi tawaran untuk menjadi bagian sebagai ASN Polri. itu merupakan bukti buat kami, memang pimpinan KPK mau menyingkirkan. Karena kan nyatanya kita diterima. dan kalau proses assement lancar teman-teman bisa diangkat," tambahnya.

Singkatnya, meski dirinya telah mantap memilih sebagai pembisnis dan lanjutkan pendidikannya, Mantan Biro Humas KPK itu menilai, tawaran Kapolri akan jadi bantahan atas lebel pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya terima kasih dengan tawaran Polri ini membuat anggapan kalau kami tidak bisa dibina ini, tidak benar. Jadi kalau suatu saat saya ingin kembali ke dunia profesional, saya bisa menggunakan alasan ini, label merah itu sangat politis," tuturnya.

Pada kesempatan lain, salah satu pegawai yang turut menolak pinangan ASN Polri yaitu, Tri Artining Putri atau yang akrab disapa Puput menyatakan sangat menghargai tawaran Kapolri untuk bergabung sebagai ASN Polri.

"Saya tambah-tambah menghargai ketika tawaran ini datang dalam bentuk kebebasan memilih. Sehingga kami tidak lagi di posisi tanpa pilihan seperti menjalani TWK dan akhirnya disingkirkan dari KPK," katanya.

Adapun alasanya, tidak bergabung menjadi ASN karena dirinya merasa kalau seharusnya menjadi ASN di KPK bukan malah ke Polri.

"Karena saya melamar dan diterima menjadi pegawai KPK. Jadi kalau jadi ASN harusnya di KPK. Dan tawaran Kapolri ini semakin menunjukkan keanehan dan ketidakwajaran TWK versi KPK dan BKN yang kami jalani," tuturnya.

Tak lupa, Puput juga mengucapkan selamat kepada rekan-rekannya yang memilih dan menerima menjadi ASN Polri. Namun dengan penerimaan itu, dia berharap, bukan berarti masalah TWK di KPK selesai.

"Saya berharap soal ASN Polri ini tidak menutup bahwa TWK penuh masalah. Pelanggaran HAM dan maladministrasinya harus tetap ditindaklanjuti. Pelaku-pelakunya harus tetap disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuhnya.

Lain lagi dengan Rasamala Aritonang. Dia menyebut alasannya tidak bergabung menjadi ASN Polri karena memilih fokus mengajar di sebuah kampus di Bandung.

"Dengan tetap menghormati pihak Kepolisian, saya tidak mengambil tawaran untuk bergabung sebagai ASN Polri dengan mempertimbangkan bahwa saat ini saya telah mempunyai komitmen mendedikasikan diri sebagai pengajar hukum pada Fakultas Hukum UNPAR," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Senin (6/12).

Meski tak bergabung dalam institusi penegak hukum, Rasamala menyatakan, kesiapannya memperjuangkan keadilan serta pemberantasan korupsi meski berada di luar Kepolisian. Rasamala menyatakan mendukung rekan-rekannya mantan pegawai KPK jika ingin bergabung menjadi ASN Polri.

"Saya mendukung teman-teman yang bergabung sebagai ASN Polri untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi dan mendukung kerja penegakan hukum di Polri, dan untuk itu meskipun saya berada di luar Polri. Saya selalu siap membantu dan mendukung dengan pengetahuan dan keahlian yang saya miliki," kata dia.

Menurut Rasamala, tawaran menjadi ASN di Polri ini bagian dari upaya pemulihan nama baik 57 mantan pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lulus TWK.

"Saya sangat mengapresiasi Pak Kapolri dan pihak Kepolisian yang telah mengupayakan, menawarkan, dan memberikan kesempatan untuk pengangkatan bagi 57 eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri. Tawaran ini sekaligus dapat dimaknai sebagai rehabilitasi nama baik 57 ex pegawai KPK," kata dia.

Dia berharap, apapun keputusan yang diambil oleh 57 mantan pegawai KPK usai konsultasi dengan Polri ini bisa berdampak baik bagi pemberantasan tindak pidana korupsi ke depan.

Sebelumnya, sebanyak 12 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Mereka memilih tidak menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Sementara 44 orang lainnya memutuskan tetap bergabung. Di antaranya, Novel Baswedan.

Mantan penyidik KPK lainnya, Mochamad Praswad Nugraha membenarkan ada 12 nama yang menolak dan satu orang sudah meninggal dunia.

"Benar 12 orang menolak ASN Polri," kata Praswad kepada wartawan, Selasa (7/12).

Mereka yang menolak adalah:

1. Lakso Anindito

2. Rasamala Aritonang

3. Benydictus Siumlala Martin Sumarno

4. Tri Artining Putri

5. Rieswin Rachwell

6. Ita Khoiriah

7. Christie Afriani

8. Damas Widyatmoko

9. Wisnu Raditya Ferdian

10. Rahmat Reza Masri

11. Arien Winiasih

12. Agtaria

13. Nanang Priyono (Alm)

Sementara44 orang yang memutuskan bergabung menjadi ASN Polri yaitu:

1. Adi Prasetyo

2. Afief Yulian Miftach

3. Airien Marttanti Koesniar

4. Ambarita Damanik

5. Andi Abdul Rachman Rachim

6. Andre Dedy Nainggolan

7. Anissa Rahmadhany

8. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo

9. Arfin Puspomelisyto

10. Aulia Postiera

11. Budi Agung Nugroho

12. Candra Septina

13. Chandra Sulistio Reksoprodjo

14. Darko

15. Dina Marliana

16. Erfina Sari

17. Faisal

18. Farid Andhika

19. Giri Suprapdiono

20. Harun Al Rasyid

21. Herbert Nababan

22. Herry Muryanto

23. Heryanto

24. Hotman Tambunan

25. Iguh Sipurba

26. Juliandi Tigor Simanjuntak

27. March Falentino

28. Marina Febriana

29. Muamar Chairil Khadafi

30. M Praswad Nugraha

31. Nita Adi Pangestuti

32. Novariza

33. Novel Baswedan

34. Nurul Huda Suparman

35. Panji Prianggoro

36. Qurotul Aini Mahmudah

37. Rizka Anungnata

38. Ronald Paul Sinyal

39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan

40. Sugeng Basuki

41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto

42. Waldy Gagantika

43. Yudi Purnomo

44. Yulia Anastasia Fu'ada

Rekomendasi