Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring karena praktik kartel bunga pinjaman, menegaskan komitmen penegakan hukum persaingan usaha. Keputusan sanksi KPPU pinjaman daring ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penyaluran pembiayaan akan mengalami peningkatan signifikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, didorong kebutuhan masyarakat dan UMKM.
SPinjam menghadirkan kampanye “Jelas Tanpa Jebakan” untuk mengedukasi pengguna agar lebih cermat memilih pinjaman daring dengan bunga rendah dna transparan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada industri pinjaman daring (pindar) yang mencapai 25,45 persen per November 2025, menunjukkan geliat positif sektor keuangan digital di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui pembentukan konsorsium asuransi kredit khusus untuk pinjaman daring, sebuah langkah strategis untuk memperkuat mitigasi risiko di industri fintech lending dan menjaga stabilitas keuangan digital.