Peninjauan Kembali
-
News •Pengacara Klaim Silfester Matutina Ada di Jakarta, Kasus Fitnah JK Disebut Kedaluwarsa?Pengacara Ketua Umum Solmet, Lechumanan, menyatakan Silfester Matutina berada di Jakarta. Eksekusi penahanan terpidana kasus fitnah Jusuf Kalla ini disebut kedaluwarsa, memicu pertanyaan tentang kelanjutan proses hukum.
-
News •Trivia: Terancam Bayar Rp102 Miliar, Pemkab Bekasi Ajukan PK Atas Sengketa Pasar Babelan yang BerlarutPemkab Bekasi berupaya keras melalui Peninjauan Kembali (PK) untuk menyelamatkan aset daerah dari ancaman ganti rugi Rp102 miliar akibat sengketa Pasar Babelan yang telah berlangsung sejak 2005.
-
Jakarta •Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke DepannyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
-
Artis •Punya 2 Bukti Baru, Jessica Wongso Ajukan PK di Kasus Kopi Sianida, Singgung Kekhilafan Hakim Tangani PerkaraPengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, beberkan setidaknya 2 alasan mengajukan PK ke Mahkamah Agung lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
News •Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
-
News •Dinilai Inkonstitusional, Kewenangan Jaksa Mengajukan Peninjauan Kembali Dihapus MKMenurut MK, wewenang jaksa dalam mengajukan PK tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum.
-
Jakarta •Pemprov DKI Masih Kaji Putusan PK Reklamasi Pulau HWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghargai keputusan Mahkamah Agung atas dikabulkannya permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh PT Taman Harapan Indah terkait izin reklamasi Pulau H.
-
News •MA Tolak PK Fredrich YunadiKarena upaya PK ditolak, maka Fredrich akan tetap menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp 500 juta subsider 8 bulan kurungan sebagaimana putusan majelis hakim MA pada tingkat kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
-
News •KPK Siap Hadapi PK Saipul Jamil Terkait Perkara Suap Hakim PN JakutKPK sebagai termohon siap menghadapi upaya hukum tersebut. Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan menyusun kontramemori dan menyerahkannya ke Mahkamah Agung (MA) melalui PN Jakarta Pusat.
-
News •Tanggapan KPK Sejumlah Napi Korupsi Ajukan PKKPK berpandangan, pengajuan PK dilakukan terpidana kasus korupsi lantaran merasa ada secercah harapan dalam PK tersebut. Sebab, Majelis Hakim PK kerap menganulir vonis pengadilan tingkat pertama hingga kasasi.
-
News •Kontroversi Diskon Hukuman MA Terhadap Terpidana Korupsi yang Ajukan PKKeberpihakan Mahkamah Agung (MA) dalam memberantas tindak pidana korupsi menuai kontroversi selama tahun 2020. Lembaga yang menjadi induk peradilan itu beberapa kali mengurangi masa hukuman para terpidana kasus korupsi.
-
News •KY Minta Publik Laporkan Kejanggalan Putusan PK Terpidana KorupsiJaja mengatakan KY juga bisa melakukan evaluasi internal dengan data fenomena publik yang beredar. Namun sejauh ini evaluasi belum dilakukan.
-
News •Divonis Seumur Hidup, Mindo Tampubolon Siapkan Novum Ajukan PKSuami korban yang menjabat sebagai Kasat Krimsus Polda kepulauan Riau, AKBP Mindo Tampubolon resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo. Polisi hingga kini masih mendalami motif pembunuhan korban.
-
News •Divonis 8 tahun penjara atas perkara suap, Patrialis Akbar ajukan PKPatrialis menyebut sedikitnya ada 16 bukti baru atau novum sebagai landasannya mengajukan PK. Selain novum, mantan Menkum HAM itu menyebut terdapat kekeliruan majelis hakim terhadap vonis yang dijatuhkan kepadanya.
-
News •Ajukan novum, pengacara Irman Gusman contoh PK karyawan ChevronTerpidana penerima suap kuota impor gula, Irman Gusman mengajukan sejumlah bukti baru atau novum dalam sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut kuasa hukum Irman, SF Marbun isi dari novum di antaranya, pandangan para ahli.
-
News •Ajukan PK, Irman Gusman akan hadirkan mantan ketua MK jadi saksiKuasa hukum terpidana penerimaan suap kuota impor gula, Irman Gusman mengatakan pihaknya bakal menghadirkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, sebagai saksi pada sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
News •Ajukan PK, Irman Gusman beberkan bukti baruMantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2018 Irman Gusman mengajukan upaya hukum yakni Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasusnya suap alokasi gula impor. Agenda sidang perdana adalah pembacaan alasan-alasan pemohon, Irman Gusman, mengajukan PK.
-
News •Penyuap Patrialis Akbar batal ajukan PKTerpidana pemberi suap terhadap mantan Hakim konstitusi patrialis Akbar, Basuki Hariman dan NG Fenny mencabut permohonannya melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum keduanya.
-
News •Pengusaha terpidana korupsi simulator SIM ajukan peninjauan kembaliPengajuan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) diajukan oleh mantan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, terpidana korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.
-
News •Tanggapi permohonan PK Sanusi, jaksa KPK nilai tidak ada dasar kuatDi antara poin pertimbangan Sanusi mengajukan PK karena adanya kekhilafan hakim pada putusan tingkat banding.