Anggota Satreskrim Polres Bone menangkap FP (30), suami membakar istrinya berinisial FA (30) di indekos Jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (12/9). Motif tindakan keji pelaku diduga karena curiga istrinya selingkuh.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bone Inspektur Satu Rayendra Muchtar mengatakan, FP tega membakar FA setelah menganiaya korban. Pelaku menyiramkan bensin kepada korban lalu membakarnya.
"Korban baru melapor Senin dan personel Resmob langsung bergerak menjemput terduga pelaku,” ujar Rayendra.
Berdasarkan laporan sementara, menurut Rayendra, aksi kekerasan tersebut diduga dipicu rasa cemburu. Pelaku diduga menuduh istrinya memiliki hubungan dengan pria lain dan memaksa korban untuk mengakui tuduhan tersebut.
"Sesuai laporan sementara, pelaku cemburu karena menduga istrinya berhubungan dengan pria lain. Hingga keduanya cekcok," kata dia.
Rayendra menjelaskan, pelaku kemudian melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian menyiram istrinya menggunakan bahan bakar minyak (BBM).
“Korban mengaku beberapa kali dipukul hingga ditendang. Lalu pelaku mengambil bensin dan menyiramkan istrinya kemudian membakarnya menggunakan korek,” kata Rayendra.
Saat ini, Rayendra mengatakan, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar dialaminya. Kemudian pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penyidik untuk mengetahui pasti motif dan kronologi lengkap.