Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).
Adrianto menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Adrianto termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, dia masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut," kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/2026).
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih," tambahnya.
Sebelumnya, Budi menyebut perkara yang menjadi objek OTT berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam pengusutan tersebut, KPK menyebut nama Summarecon sebagai pihak pengembang yang berkaitan dengan proses pengurusan HGB.
"(Pengurusan HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ungkap Budi, Senin malam.
Namun, saat ditanya mengenai pihak Summarecon yang diamankan, Budi belum merinci identitasnya. Keterangan lebih lengkap mengenai pihak-pihak yang diamankan akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan.
"Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," jelasnya.
Advertisement
KPK Amankan Pejabat ATR/BPN dan Politisi Golkar
Selain Adrianto, KPK mengamankan sejumlah pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam OTT tersebut.
Dari 17 orang yang diamankan, di antaranya terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri. KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi.
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek, di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," terang Budi.
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," tambah dia.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut nantinya akan menentukan status hukum masing-masing pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.