Tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatra Utara dan Satreskrim Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap delapan terduga pelaku kericuhan di Sarsiantar, Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas. Para pelaku ditangkap pada Senin (14/9) setelah terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan belasan rumah warga dipicu sengketa lahan pada Sabtu (12/9) lalu.
Kasat Reskrim Polres Humbahas, AKP Hitler Hutagalung mengonfirmasi penangkapan delapan orang yang seluruhnya merupakan warga Dolok Sanggul. Delapan orang diringkus petugas masing-masing berinisial MS (60), PS (49), TBS (42), HS (65), TGS (66), IS (43), SS (38), dan TS (36).
"Tim gabungan telah melakukan penindakan dan mengamankan delapan orang. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan terduga pelaku perusakan, sementara satu orang diamankan karena melawan petugas saat pembubaran massa," kata Hitler, Selasa (15/9).
Hitler menjelaskan penanganan perkara kericuhan ini kini telah resmi dilimpahkan dari Polres Humbahas ke Ditreskrimum Polda Sumut. Tersangka ditangkap langsung diboyong ke Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini delapan terduga pelaku beserta dua orang saksi sudah dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses pemeriksaan dan pendalaman peran masing-masing," ujar Hitler.
Advertisement
Duduk Perkara Bentrok Antarwarga di Humbahas
Seperti diketahui, aksi perusakan massal ini dipicu konflik sengketa lahan berkepanjangan antara kelompok Raja Bius Manullang dan keturunan Ompu Patar Munte. Kericuhan memuncak akibat dugaan pembakaran pondok milik salah satu kelompok.
Kepolisian mencatat 13 rumah warga terbakar dan rusak, satu unit rumah makan hancur, serta 15 unit kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk ringsek. Selain itu, delapan orang warga dilaporkan mengalami luka-luka.