Cegah Aksi Intoleran Terulang di Solo, Ratusan Polisi Gelar Patroli
"Hari ini kami melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli berskala besar, yang mana tim akan kita bagi menjadi 3,"
"Hari ini kami melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli berskala besar, yang mana tim akan kita bagi menjadi 3,"
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin, menerangkan pengeroyokan terhadap korban bermula saat didatangi pria yang hendak berutang rokok di warung sembako yang dia jaga. Karena korban merasa tidak mengenali pelaku, korban menolak permintaan utang rokok dari pelaku. Sampai keduanya terlibat perkelahian.
Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum kepada para pelaku premanisme. Sebab, peristiwa penyerangan pada acara adat itu tidak lebih dari aksi premanisme.
Polresta Surakarta memberikan batas waktu 2x24 jam kepada para pelaku pengeroyokan dan perusakan acara midodareni di Solo. Jika dalam waktu tersebut mereka tidak menyerahkan diri, polisi akan menangkap mereka dengan caranya sendiri.
Pengeroyokan itu memang murni karena pengaruh minuman beralkohol.
Dua kelompok pelajar terlibat tawuran di Kampung Bulak, Jalan Raya Cikunir, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Akibat tawuran itu satu pelajar tewas dan satu lagi terluka akibat sabetan celurit. Korban tewas adalah BJ (16), sedangkan korban luka antara lain JDA (17).
Usai turunnya rekomendasi untuk pasangan Gibran-Teguh di Pilkada Solo, konflik internal sesama kader PDIP di tingkat ranting Kota Solo mulai terjadi. Sesama kader anak ranting di RW 028 Kelurahan Jebres, cekcok hingga berurusan dengan polisi.
Akibat kejadian itu, dia mengalami luka lecet di kening kanan, lengan kiri, punggung, dan lecet di leher. MHP menyelamatkan diri dan pulang ke rumah lalu ke rumah sakit untuk berobat.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, kejadian berawal pada saat korban sedang mencari makan di seputaran UNIB Belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Pelapor tidak mengetahui niat ketiga temannya itu mengajaknya. Tiba-tiba, dia dikeroyok ketiga terlapor. Rambutnya dijambak, tubuh ditendang dan punggung dipukuli berkali-kali.
Diduga pengaruh minuman alkohol, salah seorang pelaku menantang korban berkelahi. Namun, korban menolak dan memilih mengalah agar tak menimbulkan kericuhan.
Polisi memperkirakan ada sejumlah pelaku lain, yang ikut menghakimi MB, hingga MB mengalami banyak luka di bagian tubuhnya.
Salah satu pelaku merasa tiga tersangka lainnya melakukan reka ulang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Tersangka Afri Lulu bahkan meminta saksi Maryun Dillak mengubah kesaksiannya, agar tersangka bisa terlepas dari jeratan hukuman.
Berdasarkan informasi dihimpun, pengeroyokan ini berawal dari pemerasan yang dilakukan salah seorang preman kepada Bambang. Sekitar pukul 02.00 Wib, saat dia sedang menurunkan ayam dari mobil, seorang pria berinisial A datang memalaknya.
Delapan anggota persilatan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan warga di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Selain menjalani proses hukum di Kepolisian, mereka juga akan disidang secara adat Dayak.
Seorang remaja bernama Fahri Ardian (16) tewas setelah dianiaya segerombolan orang tidak dikenal di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (16/2) subuh. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, bertempat di Jalan Raya Pasar Minggu.
Mereka adalah I Wayan Mahendra, I Wayan Widarta, dan Wayan Sudanta. Kemudian seorang tersangka lainnya adalah seorang warga bernama I Wayan Miasa.
Kronologi Pengeroyokan Wartawan oleh Calo SIM di Jakarta Barat. Yusri mengatakan, pelaku diduga berjumlah 10 orang. Peristiwa terjadi saat Yori ingin buat SIM di Satpas SIM tersebut.