Tiga Tersangka Pengeroyok Lutfi Petugas Keamanan Desa Adat Kuta
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Denpasar telah resmi menetapkan empat tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan Muhammad Lutfi (25) tewas di Jalan Raya Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (24/1) lalu. Dari empat tersangka tersebut tiga di antaranya adalah petugas keamanan desa atau Jagabaya Desa Kuta.
Mereka adalah I Wayan Mahendra, I Wayan Widarta, dan Wayan Sudanta. Kemudian seorang tersangka lainnya adalah seorang warga bernama I Wayan Miasa.
"Sampai sekarang hasil penyelidikan kami 4 orang (tersangka) mereka adalah keamanan petugas Jagabaya atau pengaman Desa Adat Kuta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolsek Kuta, Kamis (6/2).
Menurut Ruddi, korban meninggal akibat benda tumpul setelah dikeroyok para pelaku. Sementara tuduhan korban mencuri helm hingga kini polisi belum menemukan cukup bukti.
"Kalau korban belum cukup bukti melakukan tindak pidana. Korban ini meninggal dengan adanya benda tumpul dan korban sudah satu tahun di Bali bekerja proyek (kuli bangunan)," ujar Ruddi.
Dia menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda menjalankan aksinya. Sedangkan hasil autopsi di tubuh korban ditemukan adanya resapan darah di leher dan tupang tengkorak serta pendarahan di dada.
Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara akibat perbuatannya. Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) nomer 3 KUHP.
Ruddi juga mengimbau kepada siapapun jika ada orang yang ditangkap atau dicurigai melakukan pencurian atau lainnya agar tak main hakim sendiri. Ia meminta agar diserahkan ke pihak kepolisian.
"Serahkan semua kepada aparat penegak hukum ke Polsek dan Polres dan kami harapkan jangan terulang lagi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, seorang pria bernama Muhammad Luthfi (25) tewas setelah dituduh melakukan pencurian sebuah helm dan dikeroyok oleh warga di Jalan Raya Legian, di depan Panin Bank, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Peristiwa yang menimpa pria asal Dusun Langsatan, Desa Suka Makmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, terjadi pada Jumat (24/1) lalu, sekitar pukul 12.30 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa menerangkan, bahwa korban setelah dikeroyok tidak sadarkan diri dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar dan di sana Lutfi dalam keadaan koma.
"Setelah dibawa ke rumah sakit Sanglah dan mendapatkan perawatan medis. Sekitar pukul 21.00 WITA Jumat (24/1) (Lutfi) dinyatakan meninggal dunia," ujar Prabawa, Senin (27/1) lalu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaPengamanan tingkat tinggi diterapkan oleh Paspampres sebelum Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 dilaksanakan pada Kamis (17/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaKampung ini memiliki nuansa bersejarah yang kental.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaMomen Kombes Manang Soebeti mengikuti seleksi jadi komandan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaMbak War permah dibuat nyaris bangkrut oleh orang yang iri. Mirisnya, hal itu dilakukan oleh orang terdekatnya.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira muda kaget didatangi oleh teman tongkrongan saat wisuda jurusan Akmil.
Baca Selengkapnya